
JURNALIS.co.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Muhammad Syarifuddin Budi, memastikan H-1 Logistik Pemilihan Umum (Pemilu) sudah berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal tersebut disampaikan MS Budi, saat Kegiatan Kolaborasi Peran Serta Stakeholder dan Media dalam Kesiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024, di Hotel Golden Tulip Pontianak, pada Senin 12 Februari 2024 sore.
“Seluruh kebutuhan logistik sudah siap tersedia H-1 di TPS. Pemilu di Kalbar tidak ada satu pun yang tidak tersedia logistik di TPS,” tegas MS Budi saat menyampaikan sambutannya.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalbar, Manto Saidi, berpesan, menjelang Pemilu 14 Februari 2024, perbedaan pilihan anak bangsa sudah biasa.
“Jangan merusak persaudaraan kita, semoga Pemilu 2024 melahirkan generasi yang baru,” ungkapnya.
Di tempat sama, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Kalbar, Brigjen Pol Rudy Tranggono, memastikan, tidak ada masalah dan hambatan dalam Pemilu Tahun 2024.
Hanya saja, dirinya mengingatkan pasca pencoblosan dan saat perhitungan surat suara yang membutuhkan komitmen dan integritas penyelenggara Pemilu.
“Jangan sampai ada gugatan-gugatan yang muncul,” ingatnya.

Sementara itu, saat Konferensi Pers, Komisioner KPU Kalbar, Kartono Nuryadi, kembali memastikan, bahwa sejak awal bulan Februari 2024 logistik Pemilu sudah bergerak untuk daerah yang sulit.
“Tanggal 13 Februari besok, logistik Pemilu sudah berada di KPPS dan dijaga bersama pihak keamanan. Kami mendahului daerah yang tersulit, terluar dan terjauh,” ungkapnya.
Pemilu 2024 sendiri akan dilaksanakan secara serentak pada Rabu 14 Februari 2024, mulai jam 07.00 hingga 13.00 WIB.
Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2024, disebut juga Pilpres 2024, adalah pemilihan umum kelima di Indonesia yang bertujuan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Pemilihan dilakukan untuk menentukan pemangku jabatan presiden dan wakil presiden untuk masa bakti 2024–2029 dan akan dilaksanakan pada Rabu 14 Februari 2024.
Pemilihan ini menjadi kontestasi politik untuk memilih presiden baru menggantikan Joko Widodo yang purna tugas dari jabatannya setelah menjabat dua periode sebagai presiden dan tidak dapat mencalonkan diri lagi berdasarkan konstitusi.
Pemilihan umum ini akan dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan dengan pemilihan umum anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD di seluruh Indonesia.
Sementara pemilihan umum kepala daerah baru akan dilaksanakan pada Rabu 27 November 2024.
(Ndi/Berbagai Sumber)
Discussion about this post