
JURNALIS.co.id – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara merasionalisasi belanja perangkat daerah untuk menyimbangkan defisit anggaran berjalan di Tahun 2024 sebesar Rp 53 miliar.
“Kita lakukan rasionalisasi program dan kegiatan yang sangat prioritas dan mendesak. Ini bertujuan untuk menyeimbangkan anggaran serta memastikan keberlangsungan program-program yang vital bagi masyarakat,” lugas Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Rene Renaldy, Selasa (13/2/2024).
Walau defisit anggaran. Pemkab Kayong Utara bertekad memberi pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Sehingga tetap berjalan dengan baik. Termasuk kelancaran roda pemerintahan.
Beberapa upaya rasionalisasi seperti menunda pengadaan barang dan jasa yang tidak mendesak. “Kita melakukan pengurangan anggaran perjalanan dinas. Juga penundaan kegiatan pelatihan dan seminar,” beber Rene.
Defisit anggran di Tahun 2024 ini disebabkan beberapa faktor. Pertama, tidak tercapainya target pendapatan daerah. Kedua, ada kenaikan belanja pegawai. Ketiga, pemenuhan kewajiban pemerintah daerah atas pembiayaan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
“Pemkab Kayong Utara harus terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mengoptimalkan penggunaan anggaran,” tegas Rene.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kayong Utara, Tengku Rusihan Anwar menyampaikan, defisit anggaran di Tahun 2024 merupakan situasi yang tidak terduga. Seperti penurunan pendapatan dan kenaikan belanja pegawai.
BKD Kayong Utara sejauh ini sudah mengatasi defisit anggaran dengan beberapa cara. Diantaranya, melakukan intensifikasi pendapatan daerah. Kedua, mengefisiensi belanja daerah. Ketiga, mencari sumber-sumber pendanaan alternatif.
“Kami harap, langkah-langkah ini dapat mengatasi defisit anggaran. Sehingga program-program pembangunan daerah bisa berjalan dengan lancar,” demikian Rusihan. (Bak)
Discussion about this post