JURNALIS.co.id – Sepanjang Januari hingga Maret tahun ini, polisi mencatat telah terjadi sedikitnya 30 kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kubu Raya. Dari jumlah tersebut, Jalan Trans Kalimantan Kecamatan Sungai Ambawang menjadi kawasan yang paling tinggi dengan delapan kasus laka lantas.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah, mengatakan, untuk Januari terdapat 14 kasus kecelakaan lalu lintas dengan jumlah korban meninggal sebanyak empat orang dan luka ringan sebanyak sepuluh orang.
Ade menjelaskan, dari 14 kasus kecelakaan yang terjadi sepanjang Januari itu, tujuh kasus kecelakaan terjadi di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, lima kasus terjadi di wilayah Kecamatan Sungai Raya dan dua kasus terjadi di wilayah Kecamatan Rasau Jaya.
“Untuk Februari terjadi 14 kasus kecelakan, dengan jumlah korban meninggal empat orang dan luka ringan 16 orang. Dari 14 kasus itu enam kasus kecelakaan terjadi di Jalan Trans Kalimantan,” kata Ade, Rabu (60/03/2024).
Sementara itu, lanjut Ade, pada minggu pertama Maret telah terjadi dua kasus kecelakaan lalu lintas dengan jumlah korban meninggal sebanyak dua orang yang mana kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Kuala Dua, Kecamatan Rasau Jaya dan Jalan Trans Kalimantan Kecamatan Sungai Ambawang.
Jika melihat data yang ada, selain di KM 50, 60 dan 70 Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, ada beberapa wilayah yang juga kerap terjadi kecelakaan diantaranya di Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Sungai Kakap dan Rasau Jaya,” ungkap Ade.
Ade menuturkan, untuk menekan terus bertambahnya kasus kecelakaan lalu lintas, beberapa waktu lalu melalui Satuan Lalu lIntas Polres Kubu Raya pihaknya telah memasang baliho himbauan rawan kecelakaan di terusan Jalan Raya Trans Kalimantan Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya.
Ade menjelaskan, pemasangan baliho imbauan rawan kecelakaan tersebut adalah salah satu upaya yang dilakukan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Baliho imbauan ini kami pasang agar para pengguna jalan selalu berhati-hati dalam berkendara,” tutur Ade.
Selain pemasangan baliho, Ade menambahkan, anggota Satlantas juga melakukan penyuluhan keliling kepada masyarakat dan persimpangan di jalan Trans Kalimantan dalam menyampaikan pentingnya tertib berlalu lintas serta mematuhi aturan berlalu lintas. Karena seperti diketahui bersama, kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Trans Kalimantan cukup tinggi karena kurangnya kehati-hatian pengendara, kondisi kendaraan dan alam.
“Semoga dengan upaya ini, kasus kecelakaan lalu lintas khususnya di Jalan Trans Kalimantan dapat ditekan, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat berkendara,” pungkas Ade. (hyd)
Discussion about this post