Jurnalis.co.id – Kepolisian Resor Kubu Raya menyelidiki peristiwa kebakaran rumah di Dusun Parit Bugis, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya pada Jumat (8/3/2024) malam lalu.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara serta pemeriksaan saksi-saksi. Diduga kuat, penyebab kebakaran rumah tersebut karena api lilin yang dihidupkan penghuni rumah tatkala adanya pemadaman listrik.
Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat Polres Kubu Raya, Ajun Inspektur Satu Ade Ardiansyah menuturkan, sebagai pemeriksaan saksi-saksi, rumah yang terbakar merupakan milik Mat Tohir dan ditempati oleh adik iparnya.
Ade menerangkan, saat itu Jumat, 8 Maret 2024 sekitar pukul 19.55 terjadi pemadaman listrik di kawasan tersebut. Penghuni rumah menyalakan lilin lalu tertidur di dalam kamar.
“Tidak lama setelah itu, muncul api yang mulai membakar lantai kamar. Penghuni rumah dan anaknya langsung keluar untuk menyelamatkan diri,” kata Ade.
Meski telah mendapatkan keterangan dan dugaan penyebab kebakaran, kepolisian masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kebakaran ini.
“Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa. Sementara untuk kerugian materil akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp100 juta,” ujar Ade.
Ade pun mengimbau kepada masyarakat untuk berhati hati ketika menggunakan penerang pengganti seperti lilin. Apalagi saat terjadi pemadaman listrik. Ketika menggunakan lilin atau sejenisnya, maka tempatkan pada wadah yang aman serta tempatkan di tempat yang tidak mudah terbakar. (hyd)
Discussion about this post