JURNALIS.CO.ID – Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman, mengambil sumpah dan janji 283 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa (2/4/2024).
Usai diambil sumpah dan janji, pegawai yang terdiri dari 255 Tenaga Guru, 14 Tenaga Kesehatan, dan 14 Tenaga Teknis ini langsung menandatangani Surat Perjanjian Kerja dan menerima Surat Keputusan (SK) PPPK dari Pj Bupati Kubu Raya.
“Kita berharap PPPK ini bisa mewarnai dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Sehingga berbagai tantangan terhadap kualitas pelayanan ini, bisa diatasi dengan adanya dukungan dari 283 PPPK hari ini,” kata Kamaruzaman usai kegiatan.
Kamaruzaman melanjutkan, PPPK yang diambil sumpah dan janji pada Selasa, 2 Maret 2024 merupakan hasil seleksi di tahun 2023.
“Sebagian dari mereka ini memang sudah mengabdi di Kabupaten Kubu Raya. Bahkan ada yang sudah belasan tahun,” ungkap Kamaruzaman.
Ia pun mengingatkan kepada PPPK untuk bersyukur dan berkomitmen terhadap perjanjian kerja yang telah ditandatangani.
“Alhamdulillah mereka lulus seleksi. Mudah-mudahan terus meningkatkan pengabdian dan menunjukkan kinerja terbaiknya untuk Pemerintah Kabupaten Kubu Raya,” kata Kamaruzaman.
Pj Bupati menambahkan, SK PPPK sudah lengkap dengan penetapan tempat tugas.
“Penyerahan SK ini sudah dengan tugas mereka masing-masing. Jadi sudah dengan penyusunan bezetting pegawai. Sesuai dengan persediaan dan kebutuhan pegawai,” demikian Syarif Kamaruzaman. (Sul)
Discussion about this post