JURNALIS.CO.ID – Polisi mengamankan 57 orang pelaku kriminalitas sepanjang pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2024. Operasi ini dimulai sejak 21 Maret hingga 4 April.
Kepala Polresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadimengatakan, selama dua minggu Operasi Pekat 2024 dilaksanakan, pihaknya berhasil mengamankan 57 pelaku dengan berbagai kasus.
“57 pelaku ini dari 43 kasus yang berhasil diungkap dalam Operasi Pekat,” kata Kombes Pol Adhe saat konferensi pers di Aula Markas Polresta Pontianak, Kamis (4/4/2024).
Adhe menerangkan, dari puluhan pelaku yang diamankan, diantaranya terlibat kasus seperti perjudian, narkotika, minuman keras, premanisme, prostitusi, petasan dan kepemilikannya senjata tajam dan api.
“Perjudian dua kasus berhasil diungkap, narkotika lima kasus, minuman keras 16 kasus, prostitusi delapan kasus, premanisme enam kasus, petasan tiga kasus dan senjata tajam tiga kasus,” ungkap Adhe.
Adhe mengungkapkan, sementara untuk barang bukti yang disita. Yakni uang tunai sebesar Rp2 juta, tiga unit telepon genggam, 139 botol dan 69 kantong minuman keras, narkotika sepuluh paket dengan berat kurang lebih delapan gram, petasan 85 ikat, peralatan lengkap judi, tiga bilah senjata tajam dan dua unit motor.
Adhe menyatakan, setelah dilakukan penyelidikan mendalam, dari 57 pelaku yang diamankan. Delapan pelaku diantara telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan. (hyd)
Discussion about this post