JURNALIS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) kembali mencatatkan capaian membanggakan dalam penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk tahun 2024 ini.
Berdasarkan aplikasi yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka pencegahan korupsi itu, Pemprov Kalbar mendapatkan nilai nyaris sempurna, yakni di angka 98 poin.
Capaian nilai MCP Pemprov Kalbar 2024 itu pun berhasil ditingkatkan dari tahun sebelumnya yang berada di angka 97, atau naik satu poin.
Dengan nilai tersebut Pemprov Kalbar mampu mempertahankan posisi terbaik ketiga dari 38 provinsi se-Indonesia. Sementara pada level pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi se-Indonesia, peringkat Pemprov Kalbar berhasil meningkat ke peringkat empat terbaik nasional.
Nilai MCP Pemprov Kalbar tersebut bahkan mampu mengungguli Provinsi Jakarta yang berada pada angka 97 poin.
Provinsi Kalbar hanya berada di bawah Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang menduduki posisi kedua, dan Provinsi Bali di posisi pertama.
Terkait capaian tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson memastikan, kalau pihaknya selalu berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi. Berbagai program yang sudah berjalan di kepemimpinan yang lalu, akan tetap dilakukan, termasuk meningkatkan pengawasan internal Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kita patut berbangga dengan capaian MCP Pemprov Kalbar tahun 2024 ini, namun capaian MCP kita (Pemprov Kalbar) harus terus digenjot,” kata Harisson.
Harisson menambahkan, MCP merupakan bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang diinisiasi oleh KPK RI. MCP sebagai wujud pencegahan korupsi melalui fungsi supervisi dan monitoring. MCP juga merupakan salah satu potret kinerja pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah masing-masing dalam upaya mencegah korupsi.
Untuk itu, ia meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalbar dapat terus meningkatkan kinerja pencapaian MCP. Terutama inspektorat daerah, agar bekerja maksimal melakukan pembinaan terhadap seluruh perangkat daerah. Sehingga pencegahan tindak korupsi benar-benar dapat dilakukan dengan baik.
“Kami Pemprov Kalbar akan terus berupaya maksimal meningkatkan capaian nilai MCP ini, komitmen kami bersama untuk mencegah korupsi,” ujarnya.
Seperti diketahui MCP sendiri merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK RI, fungsinya untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk level pemprov, MCP memiliki tujuh cakupan intervensi, dan delapan cakupan intervensi untuk pemerintah kabupaten/kota, diantaranya yaitu perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan desa. (dis)
Discussion about this post