JURNALIS.co.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ketapang kembali menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 atas laporan keuangan tahun anggaran 2023. Opini WTP diserahkan langsung Kepala BPK RI perwakilan Kalbar, Wahyu Priyono kepada Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi dan Sekda, Alexander Wilyo, kemarin.
Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi menilai, WTP ke-10 tahun yang diterima Pemkab Ketapang secara berurut-turut ini menggambarkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah sesuai dengan tata kelola dan praktik pengelolaan keuangan.
“Ini merupakan hasil kerja keras kita bersama, baik oleh Pemerintah Daerah dan jajaran, maupun DPRD Kabupaten Ketapang dan jajaran,” kata Febriadi, Selasa (04/06/2024).
Selain pemeriksaan terkait dengan laporan keuangan tahun anggaran 2023, BPK RI juga melakukan pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan sistem pengendalian intern.
Menurut Febriadi, kepatuhan pada undang – undang adalah bagian tidak terpisahkan dari pemeriksaan LKPD Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2023.
Sementara Sekda Ketapang, Alexander memberikan apresiasi atas penerimaan opini WTP ke-10 kali berturut-turut. Itu disampaikan dia saat memimpin Apel Pagi di lingkungan Sekretariat Daerah Ketapang, Senin (03/06/2024).
“WTP ke-10 ini dicapai atas kerja sama dan kerja keras semua pihak terkait yang ada di Kabupaten Ketapang. Prestasi ini harus terus dipertahankan ke depan,” ucap Alex. (lim)
Discussion about this post