JURNALIS.CO.ID – Kasat Lantas Polres Mempawah, IPTU Aditya Jaya Laksana Maulana menyampaikan, terdapat penurunan satu kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) sepanjang bulan Mei kemarin. Jika pada bulan April 2024 terjadi laka lantas sebanyak 13 kasus, sementata di bulan Mei turun menjadi 12 kasus.
“Untuk bulan April ada tiga orang yang meninggal dunia akibat lakalantas. Sedangkan di bulan April ada lima korban meninggal dunia. Sementara yang luka berat ada 17 orang pada bulan April dan 8 orang pada bulan Mei,” ungkap Aditya saat press release tentang kecelakaan lalu lintas, di Aula Rupatama Polres Mempawah, Rabu (05/06/2024).
Menurut Aditya, laka lantas dapat terjadi kepada siapa saja dan kapan saja. Laka lantas bisa terjadi karena kesalahan manusianya atau faktor lainnya, sehingga sangat dibutuhkan kehati-hatian dan kelengkapan keamanan dalam berkendara.
“Jika mengantuk, usahakan untuk berhenti dahulu dan beristirahat,” ujarnya.
Aditya juga menyampaikan, adapun hari dan seringnya terjadi kecelakaan di wilayah hukumnya yakni pada hari Kamis dan Jumat, sekitar pukul 17.00 WIB hingga malam hari dan pagi hari.
“Mungkin karena faktor jalan yang gelap dan kondisi jalan yang kurang baik atau juga bisa jadi karena pengendara yang ngantuk, bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” terangnya.
Mantan Regident Satlantas Polres Sintang itu menegaskan, kalau persoalan lalu lintas ini menjadi perhatian Polres Mempawah. Di setiap saat mulai dari pagi, siang malam, pihaknya selalu melakukan patroli untuk memonitor lalu lintas serta melakukan imbauan dan teguran secara langsung kepada pengendara, apabila ditemukan pengendara dan kendaraan yang digunakannya tidak sesuai atau tidak layak.
“Kami terus mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, pengguna sepeda motor harus menggunakan helm, pakai mobil harus menggunakan safety belt, berkendara harus dalam kondisi prima, serta memperhatikan kondisi kendaraan sebelum bepergian,” katanya.
Aditya menambahkan, dalam hal menangani kasus kecelakaan lalu lintas, Polres Mempawah berupaya mengedepankan restorative justice, namun ada pula beberapa kasus yang harus diproses secara hukum. (shn)
Discussion about this post