JURNALIS.CO.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam memberikan kata sambutan dalam acara Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Bimtek Srikandi) Versi 3, di Aula Praja, pada Rabu (25/07/2024).
Dalam kesempatan itu, Yusran menyatakan Bimtek Srikandi ini sepenuhnya wajib diimplementasikan, baik di instansi pemerintah pusat maupun instansi pemerintah daerah di seluruh Indonesia, termasuk pemerintah Kabupaten Kubu Raya, karena merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Yusran mengatakan, kalau regulasi tersebut dibuat untuk mewujudkan pelayanan publik berkualitas dan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparansi dan akuntabel yang berbasis elektronik yang semakin mendorong peningkatan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional.
“Pentingnya kegiatan aplikasi Bimtek Srikandi Versi 3 ini, karena akan menggantikan aplikasi Srikandi Versi 2 yang telah kita pergunakan selama ini,” katanya.
“Transformasi ini perlu dikuasai perangkat daerah, karena akan menunjang kinerja organisasi, terutama dalam hal pengelolaan arsip dinamis,” tambah Yusran.
Dia menyatakan, bahwa sistem Srikandi memegang peranan cukup penting dalam mendukung terselenggaranya SPBE dan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis secara baik, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.


“Kami mengharapkan aplikasi Srikandi dapat meningkatkan tata kelola kearsipan secara digital akan dapat terekam dengan baik, sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa serta penghematan pada kertas,” tuturnya.
Yusran kembali menekankan, aplikasi Srikandi ini dapat membantu mempermudah hal-hal yang terkait dengan kearsipan.
“Kalau kearsipan dapat kita atur dengan tertib Insya Allah administrasinya juga akan tertib, karena penggunaan aplikasi Srikandi sebagai aplikasi umum instansi pemerintah dinilai sebagai bentuk peningkatan kualitas dalam bidang kearsipan untuk digunakan oleh seluruh perangkat daerah,” ucapnya.
Makanya, Yusran pun mengharapkan, hasil dari kegiatan bimtek aplikasi Srikandi Versi 3 ini, para operator Srikandi yang ada di seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dapat melaksanakan tugas pengelolaan arsip di perangkat daerah masing-masing dengan menggunakan aplikasi Srikandi Versi 3.
“Di era administrasi dengan berbasis (digital) ini, tiap perangkat daerah wajib menyikapi kemajuan teknologi dalam pengelolaan administrasi pemerintahan,” katanya. (dis)





Discussion about this post