JURNALIS.co.id – Satuan Narkoba Polres Ketapang melakukan pengungkapan kasus narkoba dengan mengamankan seorang perempuan inisial T di Desa Suka Bangun, Kecamatan Delta Pawan, Rabu (10/07/2024).
Ketika diamankan, ibu rumah tangga berusia 40 tahun tersebut kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di kediamannya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang.
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kasat Narkoba, AKP Aris Pramudji Widodo menyampaikan penangkapan terduga pelaku berdasarkan informasi warga yang diterima petugas.
Informasi tersebut mengenai terkait adanya lima lokasi rumah yang berada di Desa Sukabangun Luar, dan sering dijadikan lokasi peredaran narkoba.
“Dari informasi yang kami terima, kita lakukan upaya hukum melalui penggeledahan di lima lokasi rumah itu. Dari beberapa lokasi rumah tersebut, didapati beberapa terduga pelaku sudah kabur dan beberapa lainnya tidak ditemukan barang bukti,” ungkap Kasat, Rabu (10/07/2024).
Namun, sambung Aris, saat menggeledah sebuah rumah milik terduga pelaku J yang merupakan pengedar dan menjadi target operasi, terduga pelaku tidak berada di rumah. Tetapi, ada istri terduga pelaku yaitu, T.
“Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat Desa setempat, T sempat mencoba membuang sebuah wadah minyak rambut ke arah belakang rumah. Ternyata di dalamnya didapati 31 paket klip plastik berisi serbuk kristal diduga sabu,” paparnya.
Selain barang bukti 31 paket sabu, dalam penggeledahan di rumah terduga pelaku, petugas juga mendapati ratusan klip plastik kosong, sebuah timbangan digital serta sepucuk air gun berjenis pistol diduga milik terduga pelaku J.
“Dari keseluruhan 31 paket plastik berisi sabu itu, bila ditotalkan seberat 6 gram bruto. Dan saat ini terduga pelaku T beserta seluruh barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Dia menambahkan, terkait kepemilikan barang, menurut keterangan T adalah milik J. T juga mengaku tidak mengetahui asal barang haram tersebut.
“Menurut keterangan T itu punya J. Sedangkan narkoba jenis sabu itu dari mana, T mengaku tidak tahu. Sekarang penyidik masih menggali infornasi,” pungkas Aris. (lim)
Discussion about this post