JURNALIS.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah memastikan, tidak ada calon perseorangan dalam pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mempawah 2024.
Hal tersebut diungkapkan ketua KPU Kabupaten Mempawah Lutfiadi, disela sela acara Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, di Hotel Wisata Nusantara Mempawah, Jumat 02 Juli Agustus 2024.
“Untuk di Kabupaten Mempawah, kita pastikan tidak ada calon bupati dan wakil bupati dari perseorangan,” ungkap Lutfiadi saat di wawancara sejumlah awak media.
Ketua KPU Kabupaten Mempawah juga memaparkan, sesuai Keputusan KPU Provinsi Kalbar nomor 18 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tahun 2024, KPU telah menetapkan Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak di Kalbar, pada Rabu 27 November 2024.
Lutfi juga mengungkapkan, di Kabupaten Mempawah, KPU bakal melakukan pengumuman pendaftaran pasangan calon pada tanggal 24 sampai 26 Agustus 2024. Pendaftaran pasangan calon 27 sampai 29 Agustus 2024. Dan penetapan pasangan calon pada tanggal 22 September 2024.
“Kita juga memberikan kesempatan pelaksanaan kampanye yang berlangsung dari tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024,” sebutnya.
Untuk pelaksanaan pemungutan suara, Ketua Komisioner KPU menyebut akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, dilanjutkan dengan penghitungan suara dan rekapitulasi penghitungan hasil pemungutan suara pada tanggal 27 November hingga 16 Desember 2024.
“Kita semua berharap tahapan demi tahapan hingga tuntasnya pemilihan kepala daerah ini nantinya dapat berjalan lancar dan sukses, untuk itu kita membutuhkan semua pihak untuk berperan ikut menyukseskan Pilkada Kabupaten Mempawah dan Gubernur Kalbar,” pinta Lutfiadi.
Sosialisasi Pilkada 2024 yang digelar KPU Kabupaten Mempawah dihadiri, anggota komisioner KPU Mempawah, PJ Bupati Mempawah serta Forkopimda Kabupaten Mempawah, Instansi Pemerintah, Perwakilan Partai Politik, LSM/Ormas, Pemantau, Organisasi Mahasiswa dan Media Massa.
Pada sosialisasi KPU Mempawah, turut disampaikan materi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dari Bappeda Kabupaten Mempawah, yang bertujuan sebagai pembekalan pengetahuan terkait untuk program, visi dan misi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mempawah. (Jua)
Discussion about this post