
JURNALIS.co.id – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Gerindra mempercayakan Yogi Perdana Putra sebagai unsur pimpinan DPRD Kota Pontianak. Hal tersebut disampaikan Yogi di DPRD Kota Pontianak, Selasa (08/10/2024).
Kepada sejumlah awak media, Yogi mengungkap bahwa dirinya menerima SK dari DPP Partai Gerindra tersebut baru kemarin pagi. Di mana dirinya ditunjuk sebagai unsur pimpinan DPRD Kota Pontianak.
Yogi menyampaikan komitmennya sebagai unsur pimpinan DPRD yakni, mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Pontianak untuk lima tahun ke depan.
“Saya masih baru untuk menjabat sebagai unsur pimpinan, apa saja tupoksi pimpinan saya akan pelajari. Tentunya harapan, saye sebagai pimpinan mengawal dan memperjuangkan aspirasi rakyat,” ujar Yogi.
Yogi menyatakan, tentunya tugasnya tidak lepas dari tiga hal yakni, pengawasan, penganggaran dan membuat ataupun membentuk aturan/perda.


“Kita juga akan mengawasi seluruh konsumen dan badan yang ada di DPRD,” tegasnya.
Dikatakan Yogi, untuk pembentukan komisi sendiri, Gerindra mendapat kursi sebagai Ketua Komisi II yakni atasnama Suhardi, sedangkan yang menjadi Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Pontianak adalah Ahmad Sarbaini.
Yogi menambahkan, bahwa dirinya pernah menjadi anggota DPRD Kota Pontianak termuda pada periode sebelumnya yakni berusia 22 tahun, dan sekarang usianya masih 26 tahun.
“Untuk anak muda Kota Pontianak jangan takut berpolitik, terjun dan yakin anak muda mampu dan bisa berkontribusi untuk rakyat,” tuntas Yogi. (zrn)





Discussion about this post