JURNALIS.co.id – 18 pengunjung Karaoke dan Lounge River X Hotel Aston Pontianak positif menggunakan narkoba. Mereka terjaring saat Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan razia, Sabtu (02/10/2024) sekira pukul 23.00 WIB.
Razia dilakukan dalam rangka mengantisipasi peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam. 18 orang pengunjung River X Aston Pontianak dengan hasil pengecekan urine yakni hasil positif mengandung zat narkotika AMP/MET.
Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda membenarkan razia di River X Aston Pontianak tersebut.
“Di River X anggota Ditresnarkoba melakukan pemeriksaan ke setiap barang bawaan dan test urine;” ucapnya.
Menurut Thelly, hasil dari pemeriksaan barang bawaan pengunjung tidak ditemukan adanya barang yang diduga narkotika. Namun, hasil pengecekan urine terdapat 18 orang pengunjung dengan hasil positif (+) AMP/MET, yakni zat yang terkandung di narkotika. 18 orang pengunjung yang urine positif tersebut, selanjutnya akan diserahkan ke BNNP Kalbar untuk dilakukan assesment.
“Namun tidak menutup kemungkinan akan di lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk kepentingan penyelidikan,” tuntas Thelly. (zrn)
Discussion about this post