Minggu, Mei 25, 2025
Jurnalis.co.id
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • All
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
    Bupati Alex memimpin Rapat Koordinasi penanganan ruas jalan Kabupaten Ketapang, Sabtu (24/05/2025). Foto: Prokopim.

    Bupati Alex Bahas Penanganan Ruas Jalan di Ketapang

    Staf Ahli Bupati Ketapang, Darma dan Ketua DPRD Ketapang Foto bersama para Kontingen SD/MI usai meraih prestasi, Rabu (21/5/2025). Foto Prokopim Pemkab Ketapang

    Ajang Talenta dan Literasi SD/MI Tingkat Kabupaten Ketapang Ditutup

    Cegah Balap Liar dan Kenakalan Remaja Sejak Dini

    Cegah Balap Liar dan Kenakalan Remaja Sejak Dini

    Sudah Banyak Korban, Satpol PP Pontianak Imbau Warga Setop Bermain Layangan

    Sudah Banyak Korban, Satpol PP Pontianak Imbau Warga Setop Bermain Layangan

    Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Ketapang menyaksikan penandatangan NPHD oleh salah satu penerima, Jumat (23/05/2025). Foto: Prokopim.

    163 Lembaga di Ketapang Terima Hibah Daerah

    Bupati Kubu Raya, Sujiwo, secara langsung melepas keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kubu Raya di Embarkasi Haji Batam, Kepulauan Riau, Jumat (23/5/2025).

    Bupati Sujiwo Lepas JCH Kubu Raya dari Embarkasi Batam: ‘Jemaah Haji Adalah Duta Negara’

    Syarif Rendy Septian Noor, didampingi beberapa anggota DPRD Kayong Utara saat gelar silaturahmi bersama PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ketapang pada Jumat (23/5/2025).

    DPRD Kayong Utara Jalin Silaturahmi dengan PLN, Syarif Rendy: Membangun Komunikasi dan Kolaborasi

    Kebakaran melanda sebuah gereja di Jalan Adi Sucipto, Dusun Nurul Huda, RT 07 RW 04, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Kamis (22/5) sekitar pukul 17.00 WIB

    Korsleting AC Diduga Picu Kebakaran Gereja di Kubu Raya, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

    Romi Wijaya didampingi wakil Bupati Amru Chanwari saat memberikan arahan dalam kegiatan Ekspose Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Foto (Porkopim)

    Romi Wijaya Tekankan Penyusunan RPJMD Harus Selaras dengan Visi Misi dan Kaidah Perencanaan

    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • All
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
    Bupati Alex memimpin Rapat Koordinasi penanganan ruas jalan Kabupaten Ketapang, Sabtu (24/05/2025). Foto: Prokopim.

    Bupati Alex Bahas Penanganan Ruas Jalan di Ketapang

    Staf Ahli Bupati Ketapang, Darma dan Ketua DPRD Ketapang Foto bersama para Kontingen SD/MI usai meraih prestasi, Rabu (21/5/2025). Foto Prokopim Pemkab Ketapang

    Ajang Talenta dan Literasi SD/MI Tingkat Kabupaten Ketapang Ditutup

    Cegah Balap Liar dan Kenakalan Remaja Sejak Dini

    Cegah Balap Liar dan Kenakalan Remaja Sejak Dini

    Sudah Banyak Korban, Satpol PP Pontianak Imbau Warga Setop Bermain Layangan

    Sudah Banyak Korban, Satpol PP Pontianak Imbau Warga Setop Bermain Layangan

    Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Ketapang menyaksikan penandatangan NPHD oleh salah satu penerima, Jumat (23/05/2025). Foto: Prokopim.

    163 Lembaga di Ketapang Terima Hibah Daerah

    Bupati Kubu Raya, Sujiwo, secara langsung melepas keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kubu Raya di Embarkasi Haji Batam, Kepulauan Riau, Jumat (23/5/2025).

    Bupati Sujiwo Lepas JCH Kubu Raya dari Embarkasi Batam: ‘Jemaah Haji Adalah Duta Negara’

    Syarif Rendy Septian Noor, didampingi beberapa anggota DPRD Kayong Utara saat gelar silaturahmi bersama PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ketapang pada Jumat (23/5/2025).

    DPRD Kayong Utara Jalin Silaturahmi dengan PLN, Syarif Rendy: Membangun Komunikasi dan Kolaborasi

    Kebakaran melanda sebuah gereja di Jalan Adi Sucipto, Dusun Nurul Huda, RT 07 RW 04, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Kamis (22/5) sekitar pukul 17.00 WIB

    Korsleting AC Diduga Picu Kebakaran Gereja di Kubu Raya, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

    Romi Wijaya didampingi wakil Bupati Amru Chanwari saat memberikan arahan dalam kegiatan Ekspose Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Foto (Porkopim)

    Romi Wijaya Tekankan Penyusunan RPJMD Harus Selaras dengan Visi Misi dan Kaidah Perencanaan

    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
  • Pemerintah
  • DPRD
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video

Kasus BP2TD Inkrah, Ria Norsan Bukan Tersangka

Jurnalis by Jurnalis
Kamis, 21 November 2024
in Politik
Ria Norsan

JURNALIS.CO.ID – Calon Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 2, Ria Norsan blak-blakan soal tuduhan keterlibatannya di kasus korupsi Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah.

Hal ini, dikupas tuntas secara rinci oleh Norsan di hadapan ratusan Gen-Z dan milenial di event ‘Titik Tengah’ yang diinisiasi oleh Barisan NKRI, simpatisan muda pendukung Norsan dan Krisantus, Rabu (20/11/2024).

Buka-bukaan itu diawali dengan pertanyaan salah seorang Gen-z. Dia penasaran lantaran nama Norsan yang santer terdengar berada di pusaran kasus belakangan ini.

Menanggapi pertanyaan Gen-z, Norsan secara tegas menyatakan jika dia tak terlibat dalam kasus tersebut. Kehadirannya dalam persidangan yang bergulir pada 2023 lalu hanya sebatas saksi. Kasus ini telah inkrah, dia bukan tersangka.

Norsan membeberkan perjalanan kasus tersebut. Proyek BP2TD itu dimulai pada tahun 2014 semasa dirinya menjabat Bupati Mempawah. Kemudian pada 2016 terdapat sekitar enam paket proyek yang turun di BP2TD.

“Kegiatannya memang di Mempawah tapi tendernya, kebijakannya semua dari pusat. Dari perhubungan pusat, balai perhubungan darat, Jadi kita hanya menerima jadi saja,” ungkapnya.

Norsan melanjutkan, salah satu paket proyek dari BP2TD itu dimenangkan oleh mantan anak buahnya, Erry Iriansah yang juga eks anggota DPRD Kalbar. Di titik inilah, nama Norsan kemudian terseret dalam gejolak kasus tersebut.

Dalam perjalanan, Erry kekurangan modal di tengah pengerjaan proyek tersebut. Kemudian, Erry mendatangi Norsan untuk meminta bantuan penambahan modal. Dia saat itu ingin bekerja cepat.

Pinjaman modal yang diajukan oleh Erry ke Norsan senilai Rp20 miliar. Namun Norsan sendiri tak memiliki dana sebanyak itu. Saat itu, yang dia miliki hanya Rp18 miliar. Dana itu kemudian dipinjamkan ke Erry.

“Saya waktu itu tidak punya uang segitu, yang ada saya sekitar kurang lebih Rp18 miliaran. Nah, saya pinjamkan sebesar Rp18 miliar,” katanya.

Sepengetahuan Norsan, nilai proyek yang dikerjakan oleh Erry itu sekitar Rp80 miliar. Sementara total keseluruhan dari proyek di kawasan BP2TD itu, kurang lebih totalnya Rp200 miliar pada tahun 2014-2016.

Seiring waktu, Erry mulai mengembalikan dana pinjaman itu secara dicicil. Pengembalian dana oleh Erry inilah yang kemudian diendus aparat dan kemudian diselidiki sebagai sesuatu atau dugaan transaksi janggal.

“Dibayarnya transfer. Syukur waktu saya transfer RTGS menggunakan Bank Mandiri ke Bank Kalbar atas nama rekening dia. Pembayaran mengangsur tidak sekaligus. Terkadang Rp1 miliar, Rp500 juta, Rp200 juta. Paling besar saya terima itu Rp2 miliar,” katanya.

AWAL MULA PEMERIKSAAN

Norsan menceritakan, pemanggilan Erry merupakan rentetan dari kasus yang menimpa Joni Isnaini. Joni juga mengerjakan salah satu paket di proyek BP2TD.

“Kejadian awal pemeriksaan Joni Isnaini. Awalnya yang diperiksa dia. Pada saat penyidik datang ke lapangan, ada proyek yang lainnya. Ada bangunan-bangunan yang lain langsung diperiksa juga proyek Erry,” tuturnya.

Berdasarkan hasil penyidikan terhadap proyeknya, Erry kemudian dipanggil untuk diperiksa. Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) juga menemukan kejanggalan-kejanggalan.

“Akhirnya Erry diperiksa. Menurut BPK itu ada kekurangan-kekurangannya. Singkat cerita, diperiksa lah rekeningnya. Nah, rekening Erry ini ada transaksi uang kepada rekening saya,” katanya.

Saat transaksi dilakukan, posisi Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah. Status pejabat daerah inilah yang kemudian menjadi kecurigaan oleh penyidik.

“Inilah yang menjadi kecurigaan dari pemeriksa dan penyidik. Bahwa itu uang apa. Dicurigai karena Erry pengusaha dan saya bupati. Tentu curiga kok ada uang masuk ke saya, kan,” ungkapnya.

Setelah kasus ini mencuat, dia mengatakan isu-isu terus digulirkan menyudutkannya dengan tuduhan keterlibatan korupsi di BP2TD. Namun, dengan tabah Norsan melalui proses hukum hingga akhir persidangan.

“Kasus digoreng oleh media itu luar biasa. Saya ikuti prosesnya, apapun kata media dan lain sebagainya, saya ikuti,” kata Norsan.

Sebagai warga negara yang baik dan menghormati hukum, Norsan pun bersedia untuk menghadiri proses persidangan. Dia dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Jadi, waktu itu saya diperiksa sebagai saksi. Jelas, ya sebagai saksi. Kurang lebih berapa kali saya dipanggil kurang lebih empat kali saya sebagai saksi, dipinta semua keterangan,” ujarnya.

Di dalam persidangan tersebut, Norsan dicecar hakim soal transaksi pengembalian uang dari rekening Erry ke dirinya. Dia menjelaskan sesuai fakta bahwa dana tersebut adalah menyangkut utang piutang Erry dengan dirinya.

“Saya jelaskan, semuanya Erry membayar utang saya. Kemudian ditanya asal muasal uang itu, tapi saya tidak pernah tahu. Saya tidak pernah tanya ke dia, ini uang korupsi atau bukan,” jelasnya.

Dalam persidangan itu, Wakil Gubernur Kalbar periode 2018-2023 itu juga sempat dicurigai asal uang yang dipinjamkan ke Erry. Terlebih posisinya ketika itu adalah Bupati Mempawah.

“Nah, kemudian ditanya lagi saya oleh Hakim. Uang itu dari mana saya dapat kan karena saya bupati,” katanya.

Norsan pun kemudian meminta hakim untuk membuka LHKPN miliknya. Berdasarkan data itu, diketahuilah sumber dana yang dipinjamkan oleh Norsan ke Erry Iriansyah.

“Saya punya uang tunai Rp23 miliar. Kemudian tabungan yang bisa diambil setiap saat Rp16 miliar. 39 miliar itu kapan saja bisa ditarik. Kekayaan saya dengan aset Rp46 miliar. Jadi yang saya pakai, saya pinjamkan hanya 18 miliar,” katanya.

Sidang pun akhirnya bergulir, setelah putusan keluar dari Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pontianak, diputuskan Erry Iriansah dihukum. Putusan ini telah inkrah dan Norsan tak terbukti bersalah.

“Putusannya inkrah, saya sampai hari ini bebas dan barang saya yang disita sudah dikembalikan. Termasuk rekening saya yang diblokir, sudah dibuka semua. Dan ini sudah berjalan sejak kurang lebih 3 tahun yang lalu,” katanya.

Karena itu, Norsan pun melihat ada motif jahat dan kepentingan politik yang ingin merusak citra dirinya dengan kembali memunculkan isu-isu miring tersebut. Padahal putusan pengadilan sudah cukup jelas.

“Tiba-tiba maju di Pilkada ini muncul lagi. Nah, mungkin ada masalah yang ingin dibuat lagi. Bahkan kemarin ada yang seolah-olah menanyakan masalah kasus itu lagi. Ya, digoreng lagi itu,” tuturnya.

Norsan pun menduga kuat, upaya yang dilakukan ini untuk melemahkannya di Pilkada Kalbar dengan kampanye negatif. Meski demikian, Norsan tak sedikit pun gentar. Bukannya lemah, dia justru tambah kuat dan yakin bakal menuntaskan perjuangan di Pilkada dengan baik.

“Ini jelas saya lihat masalah BP2TD ini adalah salah satu masalah Kampanye hitam untuk saya,” kata dia.

Kendati demikian, Norsan tak akan membalas tuduhan busuk dan penggiringan opini publik, yang terkesan menyudutkannya dan dimunculkan secara masif di akhir masa kampanye Pilkada. Dia telah membaca motif di balik ini.

“Saya tidak mau membalas. Ingat dalam hidup kita, kalau kita bisa memberikan yang terbaik, berikan. Orang memberi kita racun, jangan dibalas. Usahakan balas dengan madu. Insyaallah kita tidak sendiri, Yang Mahu Kuasa Tetap bersama kita kalau kita benar,” pungkasnya.

Tags: Ria NorsanPilkada KalbarBP2TD Mempawah

Discussion about this post

Berita Terkait

Pelayanan Perizinan on The Spot Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada TMMD Jember 2025 (foto: Sigit Priyono/jurnalis.co.id)

Pelaku Usaha Masih Bingung OSS, DPMPTSP Jember Hadirkan Layanan On The Spot di Desa Plalangan

Jumat, 23 Mei 2025
Mendagri pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (19/5/2025).

Mendagri Dukung Kopdeskel Merah Putih sebagai Program Strategis Perkuat Ekonomi Desa

Senin, 19 Mei 2025
Romi Wijaya didampingi wakil Bupati Amru Chanwari saat memberikan arahan dalam kegiatan Ekspose Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Foto (Porkopim)

Romi Wijaya Tekankan Penyusunan RPJMD Harus Selaras dengan Visi Misi dan Kaidah Perencanaan

Jumat, 23 Mei 2025

Berita Terkini

Bupati Alex memimpin Rapat Koordinasi penanganan ruas jalan Kabupaten Ketapang, Sabtu (24/05/2025). Foto: Prokopim.

Bupati Alex Bahas Penanganan Ruas Jalan di Ketapang

Minggu, 25 Mei 2025
Staf Ahli Bupati Ketapang, Darma dan Ketua DPRD Ketapang Foto bersama para Kontingen SD/MI usai meraih prestasi, Rabu (21/5/2025). Foto Prokopim Pemkab Ketapang

Ajang Talenta dan Literasi SD/MI Tingkat Kabupaten Ketapang Ditutup

Minggu, 25 Mei 2025
Cegah Balap Liar dan Kenakalan Remaja Sejak Dini

Cegah Balap Liar dan Kenakalan Remaja Sejak Dini

Sabtu, 24 Mei 2025
Sudah Banyak Korban, Satpol PP Pontianak Imbau Warga Setop Bermain Layangan

Sudah Banyak Korban, Satpol PP Pontianak Imbau Warga Setop Bermain Layangan

Sabtu, 24 Mei 2025
Dinkes Kalbar Siap Siaga Berikan Layanan Kesehatan Optimal Bagi Calon Jamaah Haji

Dinkes Kalbar Siap Siaga Berikan Layanan Kesehatan Optimal Bagi Calon Jamaah Haji

Sabtu, 24 Mei 2025

Trending

  • Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan kerja meninjau TPA Batu Layang.

    Menteri Lingkungan Hidup Puji Kebersihan Kota Pontianak, Siap Jadi Percontohan Nasional Pengelolaan Sampah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minim Perhatian Pemerintah, Warga Desa Antibar Perbaiki Jalan Rusak secara Mandiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 163 Lembaga di Ketapang Terima Hibah Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Kasus Korupsi Dinas PUPR Mempawah Idy Safriadi Kembali diperiksa KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Dewan Singkawang Terdakwa Pencabulan Anak Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jurnalis.co.id

  • Company
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer

© 2024 Jurnalis.co.id - All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Nusantara
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kubu Raya
    • Sanggau
    • Sekadau
    • Sintang
    • Melawi
    • Kapuas Hulu
    • Ketapang
    • Kayong Utara
    • Sambas
    • Singkawang
    • Bengkayang
    • Landak
    • Mempawah
  • Pemerintah
    • Provinsi Kalimantan Barat
    • Kota Pontianak
    • Kabupaten Kubu Raya
    • Kabupaten Sambas
    • Kabupaten Sanggau
    • Kabupaten Sekadau
    • Kabupaten Kapuas Hulu
    • Kabupaten Ketapang
    • Kabupaten Kayong Utara
  • DPRD
    • DPRD Provinsi Kalimantan Barat
    • DPRD Kota Pontianak
    • DPRD Kabupaten Kubu Raya
    • DPRD Kabupaten Sambas
    • DPRD Kabupaten Sanggau
    • DPRD Kabupaten Sekadau
    • DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
    • DPRD Kabupaten Ketapang
    • DPRD Kabupaten Kayong Utara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Sosial
  • Kriminalitas
  • Video

© 2024 Jurnalis.co.id - All right reserved

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?