JURNALIS.co.id – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Ketapang, M Iqbal mengajak semua pihak untuk mentaati aturan selama masa tenang di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ketapang tahun 2024.
“Pada masa tenang, semua bentuk kampanye harus dihentikan. Tidak boleh ada kegiatan yang dapat mempengaruhi pemilih, apalagi ada upaya melakukan praktik politik uang,” kata Iqbal, Minggu (24/11/2024).
Iqbal menilai, keterlibatan para Paslon dalam mentaati aturan saat masa tenang kampanye, sangat dibutuhkan. Sebab, di dalamnya mengandung suatu pembelajaran politik yang sehat di tengah masyarakat.
“Kita meyakini semua Paslon dapat menahan diri, mengikuti aturan yang sudah ditetapkan, serta dapat menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” ujarnya.
Namun dibalik itu, Iqbal mendesak Bawaslu Ketapang agar terus aktif mengawasi setiap kegiatan menjelang Pemilihan 27 November. Misalnya pengawasan terkait praktik politik uang dan pelanggaran lain yang dapat merusak proses demokrasi.
Aktivis HMI ini mengungkapkan, potensi politik uang di masa tenang kampanye sangat dimungkinkan terjadi. Waktu tiga hari sebelum pemilihan kerap digunakan sebagai gerakan terselubung di luar masa kampanye yang telah diatur.
“Kita harap Bawaslu dapat memonitor secara cermat setiap indikasi politik uang, dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang mencoba mempengaruhi pilihan masyarakat dengan cara yang melawan aturan,” mintanya.
Pihaknya memastikan, akan turut serta mengawasi agar proses Pilkada, terutama di masa tenang berjalan sesuai aturan. Terlebih menjaga ketertiban selama proses demokrasi merupakan tanggung jawab semua pihak.
“BEM Politeknik Ketapang mengajak seluruh elemen masyarakat turut serta menjaga kelancaran Pilkada. Kita juga harus memastikan bahwa setiap pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan bebas, tanpa tekanan atau iming-iming apapun,” tambahnya. (lim)
Discussion about this post