JURNALIS.co.id – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto meminta kepada masyarakat segera melaporkan ke pihaknya bila ada aksi bekingan dari oknum kepolisian.
Kapolda tegaskan dalam kasus atau hal apapun tidak ada aksi bekingan dari kepolisian.
“Dalam kasus apapun, jika ada bekingan dari polisi laporkan kepada saya, fotokan dan videokan. Sebutkan siapa polisinya apapun pangkatnya,” tegasnya dalam agenda rilis akhir tahun, Selasa (31/12/2024) kemarin.
Kapolda mengatakan, di Polda Kalbar pengawasan sudah dibuat sangat ketat dan berlapis, di mana perbuatan sekecil apapun akan ditemukan.
“Siapapun polisinya, tidak ada pandangan bulu apabila melakukan pelanggaran seperti yang dimaksudkan (aksi bekingan, red),” ucapnya.
Dikatakan Kapolda, mungkin di tempat lain atau institusi lain bisa menutupinya, namun tidak berlaku di kepolisian.
“Semua akan dibuka habis, jika ada keterlibatan oknum polisi, apalagi aksi beking-bekingan yang disebutkan. Jadi laporkan kepada saya, pasti akan ditindaklanjuti,” tuntas Irjen Pol Pipit Rismanto. (zrn)
Discussion about this post