JURNALIS.co.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau menerbitkan 14.695 paspor sepanjang tahun 2024. Dari jumlah itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp 7.431.900.000.
“Capaian penerbitan paspor sebanyak 14.695 dokumen dengan total PNBP Rp 7,43 miliar. Ini dalah bukti nyata dari dedikasi kami untuk melayani masyarakat dengan maksimal,” Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Kizlar Assad, Rabu (15/1/2025).
Ia menerangkan, penerbitan paspor itu meliputi permohonan paspor baru sebanyak 8.090 dokumen, penggantian paspor habis masa berlaku sebanyak 6.352 dokumen.
Kemudian, dibeberkan Kizlar Assad, hilang karena keadaan kahar sebanyak 16 dokumen, hilang biasa sebanyak 74 dokumen. Halaman penuh 122 dokumen, rusak karena keadaan kahar 5 dokumen dan rusak biasa sebanyak 36 dokumen.
Mayoritas paspor tersebut diterbitkan untuk keperluan wisata, pengobatan ke luar negeri, dan ibadah umrah, yang mencerminkan tingginya mobilitas internasional masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau.
“Pencapaian ini merupakan wujud dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang profesional dan akuntabel,” ujarnya.
Kantor Imigrasi Sanggau juga meluncurkan berbagai inovasi, seperti layanan Eazy Passport dan pembukaan lounge imigrasi di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sanggau.
Inovasi ini bertujuan mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan layanan keimigrasian, sekaligus menambah opsi layanan yang lebih nyaman.
Dalam semangat Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Kantor Imigrasi Sanggau terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan demi mendukung mobilitas masyarakat secara optimal.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi di www.kanimsanggau.kemenkumham.go.id atau menghubungi layanan informasi melalui kontak resmi yang tersedia. (jul)
Discussion about this post