
JURNALIS.co.id – MEMPAWAH – Polres Mempawah berhasil mengamankan 33 orang pelaku dari berbagai tindak pidana kejahatan dalam Operasi Pekat Kapuas 2025 di wilayah hukum Polres Mempawah.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono dalam press realis yang digelar Jumat 14 Maret 2023 di Ruang Rupatama Polres Mempawah pukul 01 WIB.
Dijelaskan Kapolres Mempawah, Operasi Pekat Kapuas 2025 yang dilaksanakan selama 10 hari yakni dimulai 4 Maret hingga 13 Maret 2025, melibatkan lebih dari 40 personel dari berbagai satuan.

“Dalam operasi itu, kami berhasil menjaring 33 orang pelaku dari berbagai tindak pidana kejahatan,” ungkap Kapolres didampingi Waka Polres Mempawah Antonius Trias Kuncoro Jati.
Dalam operasi pekat, enam target berhasil dilaksanakan Polres Mempawah yakni, tiga kasus narkoba dengan enam tersangka, dua kasus perjudian dengan 2 orang tersangka dan satu kasus minuman keras (miras) dengan 2 orang tersangka.

Selanjutnya, Polres Mempawah juga mengungkap kasus prostitusi dengan 10 pelaku, dan kasus premanisme dengan mengamankan tiga belas orang pelaku.
“Sementara target lainnya nihil kasus termasuk target operasi petasan,” terang Sudarsono.

Kapolres Mempawah menyebutkan, dilaksanakannya Operasi Pekat Kapuas 2025 di Mempawah adalah, dalam rangka penindakan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana penyakit masyarakat guna menciptakan kondisi yang kondusif menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H nanti.
“Untuk menciptakan kondisi aman dan tertib tersebut, saya menghimbau agar masyarakat untuk bersama-sama menghindari hal-hal yang menjurus ke tindak kriminalitas dan hal yang berkaitan dengan penyakit masyarakat selama bulan suci ramadan ini,” ujarnya.
Hadir dalam press realis itu, Kasad Narkoba, Kabang Operasional, Kanit Reskrim dan sejumlah anggota Polisi Polres Mempawah.
Dalam press realis itu, Polres Mempawah menghadirkan tersangka dan barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka. (Jua)


Discussion about this post