
JURNALIS.co.id – Direksi Perumda Aneka Usaha Kalbar wajib dievaluasi. Bagaimana tidak, mendapatkan kucuran dana besar, tapi minim laba.
Berdasarkan postingan di laman resmi Instagram Biro Ekon Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terpampang info yang menggemparkan publik.
“Yaitu fakta bahwa Rp49 miliar sudah dikucurkan Pemda Kalbar ke Perumda Aneka Usaha, anehnya laba tahun 2024 hanya tercatat Rp40 juta,” kata salah seorang mantan karyawan Perumda Aneka Usaha Kalbar, Sabtu (23/03/2025).

Sosok yang enggan dipublikasikan namanya ini mengatakan secara kasat màta masyarakat awam tentu bingung dengan fakta tersebut. Mengingat, ada banya bisnis yang dikelola Perumda Aneka Usaha Kalbar ini.
“Seperti kawasan kulinar foodcourt di Kota Baru depan Jalan Sulawesi, usaha PPOB, juga memiliki tongkang dan tug boat yang rutin mengangkut pasir sungai.


Kemudian, lanjut dia, Perumda Aneka Usaha Kalbar kerap menjadi mintra Dinas Perdagangan untuk kegiatan Operasi Pasar dengan menjual beras, migor, gula, dan lain-lain. Bahkan, sempat menjadi agen tiket event Pro Liga Bola Voli, dan terbaru menjadi pengelola parkir di kawasan Stadion SSA dan GOR, serta banyak lagi usaha lain.
“Tentu menjadi tanda tanya publik jika dengan modal yang besar serta kewenangan yang besar, tapi laba setahun cuma Rp40-an juta, tak ubahnya bisnis UMKM,” ucapnya.
Dia berharap Gubernur Ria Norsan sebagai owner Perumda Aneka Usaha Kalbar segera mengambil tindakan sebelum BUMD itu bangkrut dan merugikan masyarakat. (m@nk)


Discussion about this post