
JURNALIS.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Dalam sebuah operasi yang digelar belum lama ini, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 6 ons atau tepatnya 612,37 gram.
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi melalui Kasat Narkoba, AKP Aris Pramudji Widodo menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari pengembangan informasi yang disampaikan masyarakat, terkait aktivitas mencurigakan seorang oknum warga.
“Setelah dilakukan penyelidikan intensif di lapangan, tim gabungan Satuan Narkoba bersama Polsek Simpang Hulu berhasil mengamankan satu orang pelaku, beserta barang bukti sabu dalam jumlah besar yang diduga akan diedarkan,” katanya, Senin (14/04/2025).
Dia menjelaskan, awalnya Polres menerima informasi adanya seorang pria berinisial AH (49) yang diketahui warga dari Kecamatan Sandai.
AH diduga sedang membawa sejumlah narkotika dari Kota Pontianak dan akan melewati jalur jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Kecamatan Simpang Hulu menggunakan mobil minibus.
Dari informasi ini, pada Jumat (11/04/2025), pihaknya bersama anggota Polsek Simpang Hulu langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
“Akhirnya berhasil mengamankan pelaku AH dan barang bukti,” jelas Aris.
Ia melanjutkan, setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat Desa dan warga setempat, petugas mendapati barang bukti berupa 6 kantong klip ukuran besar berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat total 612,37 gram.
“Pelaku tidak bisa menghindar. Dia mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” ucap Aris.
Saat ini, pelaku AH dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Ketapang. Pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (2) tentang Undang Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Tidak hanya sampai di sini, kami juga terus melakukan pendalaman terkait asal usul barang haram ini serta para pihak yang terlibat dalam kasus ini,” timpalnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menambah deretan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Polres Ketapang dalam beberapa bulan terakhir. (lim)
Discussion about this post