
JURNALIS.CO.ID – Bupati Jember akan bekerja di desa. Gus Fawait atau Gus Bupati Jember mempunyai program Bunga Desa yang artinya Bupati ngantor di Desa.
Pernyataan Gus Fawait tentang rencananya untuk berkantor (ngantor) di desa-desa ia sampaikan saat pers conference Pro Gus’e 100 Hari Kerja di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin, (21/4/2025).
“Insyaallah, di awal Mei kami akan melaksanakan satu program, yang sudah disampaikan kemarin dalam visi misi, yaitu program Bunga Desa, yaitu Bupati Ngantor di Desa,” ucap Gus Fawait dihadapan puluhan awak media.
Dalam paparannya, Bupati Jember beserta kepala OPD dan pihak-pihak terkait akan membuka kantor di desa-desa. Tidak hanya itu mereka akan menginap di sana.
“Bupati dan kepala OPD serta pihak terkait akan menginap di desa sehingga bisa menyerap semua aspirasi masyarakat, melihat kondisi yang sebenarnya,” terang Gus Fawait.
Bupati akan membangun tenda untuk hal itu agar Kepala Desa (Kades) tidak repot. “Kami akan bawa tenda sendiri dan akan tidur di dalam tenda tersebut,” Gus Fawait menjelaskan teknis program Bunga Desa-nya.
Tentu hal ini adalah hal baru, yang belum pernah dilakukan oleh pendahulu-pendahulu sebelumnya.
Gus Fawait belum menjelaskan kapan berakhirnya program Bunga Desa.
Tetapi yang menjadi pertanyaan publik, apakah program Bunga Desa bisa benar-benar efektif? Hal yang perlu dipertimbangkan adalah Kabupaten Jember memiliki luas wilayah ketiga di Provinsi Jawa Timur, dengan luas 3.293,34 kilometer persegi.
Karakter topografinya adalah dataran ngarai yang subur pada bagian tengah dan selatan dan dikelilingi pegunungan yang memanjang batas barat dan timur. Jember terdiri dari 226 desa dan 22 kelurahan di 31 kecamatan.
Jika menginap satu malam saja di desa, tanpa jeda, maka dibutuhkan 226 hari kerja. Dan, itu tidak mungkin. Bisa jadi akan memakan waktu lebih lama lagi. (Sgt)
Discussion about this post