
JURNALIS.co.id – MEMPAWAH – Warga Dusun Pembangunan, Desa Sungai Limau, Kecamatan Sungai Kunyit, digegerkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia dengan cara gantung diri di sebuah rumah warga, Jumat (2/5/2025) malam.
Korban diketahui bernama Rico Irawan (27), asal Desa Sei Kamah Baru, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara. Ia ditemukan tak bernyawa sekitar pukul 20.30 WIB di dapur belakang rumah seorang warga bernama Muchlizar, yang merupakan kenalannya selama bekerja di proyek perusahaan setempat.
Menurut informasi yang dihimpun, korban menumpang menginap di rumah saksi pada malam sebelumnya. Dalam percakapannya dengan saksi, korban sempat mengeluh soal kesulitannya pulang kampung karena tidak memiliki cukup uang. Ia juga menyampaikan rasa putus asa karena selama satu tahun bekerja sebagai buruh harian di PT. CCI 12 (Proyek SGAR PT. BAI). Korban terakhir bekerja di PT. PBI di Sungai Kunyit, seluruh penghasilannya hanya cukup untuk biaya makan dan kontrakan.
Saksi Muchlizar menyatakan bahwa pada Jumat pagi pukul 05.00 WIB, ia berpamitan kepada korban untuk bekerja ke Pontianak. Ketika kembali pukul 20.30 WIB, saksi mendapati rumah gelap dan korban tidak menjawab panggilan. Setelah masuk ke dapur, saksi terkejut melihat korban sudah dalam kondisi tergantung.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Ketua RT setempat dan pihak kepolisian. Personel Polsek Sungai Kunyit bersama tim identifikasi dari Sat Reskrim Polres Mempawah segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Rubini Mempawah untuk dilakukan visum.
Hasil visum oleh dr. Fitria dan tim medis menyatakan bahwa korban telah meninggal sekitar lima jam sebelum ditemukan. Pendarahan di pori – pori kaki dikarenakan pembuluh darah pecah, Ditemukan bekas jeratan kabel listrik di leher korban, serta tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, yang menguatkan dugaan bahwa korban meninggal akibat bunuh diri.
Informasi dari rekan dan kerabat menyebutkan bahwa korban memang tengah mengalami tekanan ekonomi dan sempat merasa malu serta tidak berguna karena tidak bisa mengirim uang ke keluarganya.
Pihak keluarga di Sumatera Utara telah memberikan kuasa kepada seorang kerabat, Sdri. Erlina, untuk mengurus penolakan autopsi serta proses pemakaman yang rencananya akan dilakukan di Kecamatan Sungai Kunyit.(jua)
Discussion about this post