
JURNALIS.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus berupaya mengembalikan status Bandara Supadio Pontianak sebagai bandara internasional.
Komitmen ini disampaikan Gubernur Kalbar, Ria Norsan, usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025–2029 dan RKPD Provinsi Kalbar Tahun 2026 di Aula Garuda Kantor Gubernur, Senin (5/5/2025).
“Kami sedang memperjuangkan kembali status internasional Bandara Supadio. Alhamdulillah, kami sudah bertemu dengan Plt. Dirjen Perhubungan Udara, Bapak Lukman, dan juga telah mengirim surat resmi kepada Ketua Komisi V DPR RI, Bapak Lazarus, yang juga berasal dari Kalbar,” jelas Norsan.
Selain itu, Norsan menyebut pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan berbagai instansi pendukung, termasuk Gubernur Sarawak, Malaysia, yang memberikan respons positif terhadap rencana tersebut.
“Kami juga sudah rapat dengan pihak Angkasa Pura, Imigrasi, dan Bea Cukai. Semuanya merespons dengan baik,” tambahnya.
Langkah selanjutnya, menurut Norsan, adalah berkoordinasi dengan maskapai penerbangan yang bersedia melayani rute internasional dari dan ke Bandara Supadio.
“Tinggal finalisasi dengan maskapai. Ada tiga maskapai yang rencananya akan membuka rute internasional, yakni Lion Air, AirAsia, dan Super Jet,” tutup Norsan.[den]
Discussion about this post