
JURNALIS.CO.ID — Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan rekonfirmasi Anak Tidak Sekolah (ATS) di Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, pada Minggu, 1 Juni 2025.
Kegiatan ini bertepatan dengan pekan terakhir pelaksanaan TMMD ke-124 Jember 2025.
Kepala Seksi PAUD dan Pendidikan Nonformal Dispendik Jember, Sukamto, mewakili Kepala Dinas, menjelaskan bahwa rekonfirmasi ATS baru bisa dilakukan hari itu karena sebelumnya pihaknya terikat pada agenda dinas lain.

“Kami memang baru bisa turun hari ini untuk melaksanakan rekonfirmasi anak-anak yang tidak sekolah,” ujar Sukamto saat ditemui di Balai Desa Plalangan.
Berdasarkan data dari Pusdatin (Pusat Data dan Teknologi Informasi) Kemendikbud tahun 2024, tercatat ada 122 ATS di Desa Plalangan.

Dari jumlah itu, 43 anak tercatat belum pernah mengenyam pendidikan, 25 anak putus sekolah (dropout), dan 54 anak sudah lulus tetapi tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya.
Sukamto menegaskan, tujuan dari rekonfirmasi ini adalah untuk memastikan agar anak-anak yang terdata tersebut bisa kembali mengenyam pendidikan, baik di jalur formal maupun nonformal.
“Kami sudah siapkan sekolah-sekolah untuk menampung mereka, termasuk PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) yang memiliki program Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA. Salah satunya ada di Kecamatan Ledokombo, dekat dengan Kalisat,” jelasnya.

Saat ditanya soal penyebab utama tingginya angka ATS, Sukamto menyebut faktor ekonomi dan pernikahan dini sebagai penyebab dominan. “Banyak juga di antara mereka yang sudah bekerja sebagai TKI atau TKW,” tambahnya.
Sebagai informasi tambahan, Dispendik Jember mendukung penuh kegiatan TMMD ke-124 di Desa Plalangan. Tim rekonfirmasi akan mendatangi setiap ATS secara langsung untuk mengajak mereka kembali bersekolah, demi mewujudkan program wajib belajar 12 tahun. [Sgt]
Discussion about this post