JURNALIS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kerinci menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Kamis (12/6/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, S.Pd, S.Sos, M.Si.
Rapat koordinasi tersebut difasilitasi oleh Bagian Hukum dan dihadiri sejumlah pihak penting, di antaranya perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang, Sekretaris Daerah Zainal Efendi, para Kepala Perangkat Daerah, jajaran Kabag Setda, Forum Camat, Forum Kepala Desa, serta forum notaris se-Kabupaten Kerinci.
Dalam sambutannya, Wabup Murison menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran perwakilan Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi.
Ia menyoroti pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam mewujudkan penguatan ekonomi masyarakat di tingkat desa.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Ibu Kortini JM Sihotang bersama jajaran. Ini adalah bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ekonomi rakyat dari desa,” ujar Murison.
Wabup juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk aktif berkolaborasi dalam mempercepat proses pendirian koperasi, mulai dari sosialisasi hingga pendampingan masyarakat secara profesional dan akuntabel.
Ia menjelaskan bahwa saat ini proses legalisasi Koperasi Merah Putih di Kabupaten Kerinci telah memasuki tahap kedua, yaitu pengurusan legalitas. Pemerintah daerah menargetkan seluruh proses administratif dapat diselesaikan pada akhir Juni 2025.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Provinsi Jambi, Kortini JM Sihotang, turut menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat dari Pemerintah Kabupaten Kerinci.
Ia memuji semangat tinggi yang ditunjukkan jajaran pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pendirian koperasi.
“Kami menyampaikan terima kasih atas sambutan luar biasa dari Bapak Wakil Bupati dan jajaran. Komitmen dan semangat yang ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam mendukung percepatan pendirian Koperasi Merah Putih sangat menginspirasi dan patut menjadi contoh bagi daerah lain,” ungkap Kortini.
Ia menekankan bahwa koperasi bukan hanya sekadar lembaga ekonomi, tetapi juga menjadi simbol kebangkitan ekonomi rakyat dari desa.
Oleh karena itu, keterlibatan seluruh pihak sangat dibutuhkan agar koperasi dapat memperoleh legalitas hukum secara cepat, sederhana, dan pasti.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi titik awal bagi percepatan pendirian koperasi serupa di seluruh wilayah Provinsi Jambi sebagai langkah konkret dalam membangun ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.[rdh]
Discussion about this post