
JURNALIS.CO.ID – Suasana pagi di kawasan Sabang Merah, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau mendadak berubah mencekam, Rabu, 18 Juni 2025.
Warga yang tengah berolahraga dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria paruh baya yang tergeletak di sebuah parit.
Penemuan ini segera dilaporkan ke pihak berwajib. Setelah dilakukan identifikasi oleh tim kepolisian, identitas korban akhirnya terungkap.
Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Alkautsar Ramadhani, membenarkan penemuan tersebut dan menjelaskan bahwa hasil identifikasi menunjukkan pria itu merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Kabupaten Sintang.
“Setelah dilakukan identifikasi berdasarkan sidik jari, mayat tersebut teridentifikasi sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masuk dalam daftar Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sintang,” ungkap AKP Fariz.
Identitas korban berhasil diketahui setelah adanya koordinasi antara Dinas Sosial Kabupaten Sanggau dan Dinas Sosial Kabupaten Sintang. Namun, menurut AKP Fariz, Dinsos Sintang tidak pernah menerima laporan kehilangan atas nama ODGJ tersebut.
“Saat ini, mayat tersebut telah dievakuasi ke RSUD Sanggau untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab kematian. Pihak kepolisian masih menunggu hasil visum untuk menentukan penyebab pasti kematian,” katanya.
Polres Sanggau menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah sigap melaporkan penemuan tersebut. Kerja sama warga dinilai sangat membantu dalam penanganan awal kasus ini.
“Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui lebih lanjut tentang kasus ini,” pungkas AKP Fariz.[rdh]
Discussion about this post