
JURNALIS.CO.ID – Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel di lingkungan Kepolisian, Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kalimantan Barat melaksanakan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2025 terhadap tiga satuan kerja sekaligus, yakni Polres Sanggau, Polres Landak, dan Polres Sekadau.
Kegiatan evaluasi ini digelar pada Rabu, 25 Juni 2025, bertempat di Aula Graha Wira Pratama Polres Sanggau, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
Evaluasi dipimpin langsung oleh Ketua Tim II Parik 3 Itbid 2 Itwasda Polda Kalbar, AKP Dwi Harjon, S.H., yang hadir bersama timnya. Ia didampingi Kabag Log Polres Sanggau, AKP Suwanto, S.H. Turut hadir dalam kegiatan ini para pejabat utama dari ketiga Polres yang menjadi objek evaluasi, termasuk para kepala satuan serta perwakilan dari bagian, satuan, dan seksi terkait.
Kegiatan dimulai pukul 08.40 WIB dengan pembukaan dan penyampaian arahan dari Tim Itwasda Polda Kalbar. Dalam arahannya, AKP Dwi Harjon menekankan bahwa evaluasi ini bukan sekadar proses pemeriksaan administratif, melainkan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas pelaporan kinerja, efisiensi penggunaan anggaran, dan akuntabilitas publik.
“Kegiatan ini bukan sekadar pemeriksaan administrasi, tetapi lebih jauh adalah upaya kita bersama untuk memastikan bahwa program kerja yang direncanakan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” ujarnya.
Evaluasi AKIP tahun ini mengacu pada regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pendalaman terhadap data dan dokumen masing-masing satuan kerja. Tim evaluator menelaah laporan program kerja, capaian kinerja, penggunaan anggaran, serta efektivitas implementasi program prioritas Kepolisian di wilayah hukum ketiga Polres tersebut.
AKP Dwi Harjon juga menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari upaya menumbuhkan budaya kerja yang berorientasi pada hasil.
“Kami harap hasil evaluasi ini menjadi cermin dan bahan perbaikan. Tidak ada satuan kerja yang sempurna, tapi dengan komitmen dan keterbukaan, semua bisa lebih baik,” tegasnya.
Sepanjang kegiatan, suasana berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kolaboratif. Para peserta menunjukkan komitmen dalam menyajikan data serta menjawab pertanyaan dari tim evaluator dengan terbuka dan konstruktif.
Melalui evaluasi ini, diharapkan kinerja internal Kepolisian, khususnya dalam aspek transparansi, akuntabilitas, dan sinergi antar satuan kerja, dapat terus meningkat demi terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas di wilayah hukum Polda Kalbar.[red]
Discussion about this post