
JURNALIS.co.id – Sebanyak 1.220 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan dalam acara yang digelar di Aula Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (1/7/2025).
Formasi PPPK yang dilantik terdiri atas 1.020 tenaga teknis, 190 tenaga guru, dan 10 tenaga kesehatan. Pelantikan ini merupakan bagian dari formasi periode pertama tahun 2025 yang menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Kalbar dalam memperkuat kualitas layanan publik melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Dalam arahannya, Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa seluruh PPPK memiliki tanggung jawab yang sama seperti ASN, yakni melayani masyarakat dengan integritas, profesionalisme, serta semangat belajar yang berkelanjutan.
“Bapak lbu sekalian sudah diangkat menjadi PPPK dan tidak berpikir lagi untuk kuliah atau mengembangkan pengetahuan. Jangan, karena teknologi selalu berkembang,” tegas Norsan.
“Jangan pernah berhenti belajar, ikuti perkembangan teknologi dan terus tingkatkan kompetensi,” sambungnya.
Selain menekankan pentingnya peningkatan kompetensi, Norsan, juga mengingatkan seluruh ASN dan PPPK agar senantiasa menjaga sikap serta memahami esensi dari tugas dan fungsi mereka sebagai abdi negara.
Menurutnya, keberadaan ASN bukan untuk menunjukkan kekuasaan, melainkan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Ia pun menegaskan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kerendahan hati.
“ASN itu pelayan masyarakat, bukan penguasa” pungkasnya.
Lebih lanjut, Norsan mengingatkan agar seluruh ASN, termasuk PPPK, menjauhi narkoba dan perilaku asusila karena Pemerintah Provinsi Kalbar menerapkan prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran semacam itu.
Pelantikan ini disebut menjadi tonggak penting dalam transformasi birokrasi Kalbar menuju tata kelola pemerintahan yang unggul dan pelayanan publik yang berkualitas.
Norsan menambahkan bahwa Pemprov Kalbar berkomitmen memberikan ruang pengembangan karier bagi ASN dan PPPK yang menunjukkan prestasi dan integritas, tanpa ada diskriminasi.(Den).
Discussion about this post