
JURNALIS.CO.ID – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat persiapan menjelang penilaian Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2025.
Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dikerahkan untuk bersinergi dan melengkapi data dukung yang dibutuhkan sesuai indikator dari Komisi Informasi Kalbar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Zulkarnain, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari komitmen Pemkot dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Komitmen itu terlihat dari program prioritas Wali Kota serta respons cepat terhadap aspirasi masyarakat melalui kanal resmi, seperti media sosial, email, dan telepon pengaduan,” ujarnya usai rapat koordinasi lintas sektoral di Ruang Statistik Sektoral Diskominfo, Rabu (9/7/2025).
Kinerja Pemkot Pontianak dalam hal keterbukaan informasi menunjukkan tren yang positif dalam dua tahun terakhir.
Berdasarkan penilaian dari Komisi Informasi Provinsi Kalbar, pada 2023 Pontianak berada di posisi keenam dengan predikat “informatif”.
Setahun kemudian, peringkatnya naik ke posisi keempat dan berhasil meraih predikat yang sama sekaligus ditetapkan sebagai juara umum.
“Tahun ini kami targetkan ada peningkatan dari penilaian,” tegas Zulkarnain.
Ia meyakini target tersebut dapat dicapai dengan dukungan seluruh perangkat daerah. Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan merupakan hak publik yang harus dipenuhi.
“Kita masih punya waktu sebelum penilaian akhir. Kami dorong semua perangkat daerah memaksimalkan pengelolaan informasi, memperkuat dokumentasi, serta menyerahkan bukti dukung yang diminta Komisi Informasi,” paparnya.
Penilaian keterbukaan informasi oleh Komisi Informasi Kalbar mengacu pada sejumlah indikator, antara lain komitmen kelembagaan, ketersediaan informasi publik, pelayanan informasi, dan pengembangan situs web resmi.
Proses ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Zulkarnain menambahkan, keterbukaan informasi juga sejalan dengan visi Kota Pontianak, yaitu Maju, Sejahtera, Berwawasan Lingkungan yang Humanis.
Visi tersebut mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan melalui akses informasi yang merata.
“Dengan arah pembangunan yang inklusif, transparansi menjadi bagian tak terpisahkan dari pelayanan publik. Karena itu, kami optimistis target bisa diraih,” pungkasnya. (rdh)
Discussion about this post