
JURNALIS.CO.ID – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, meresmikan rupang atau patung Dewi Kwan Im setinggi sekitar 8 meter dengan bobot mencapai 16 ton di Vihara Tri Dharma Hiang Thian Siang Tie, Kecamatan Sungai Kakap, Minggu (13/7/2025).
Rupang ini menjadi yang pertama di Kalimantan Barat dan terbesar di Pulau Kalimantan, sekaligus menjadi simbol penyemangat bagi umat Konghucu dan Buddha di wilayah tersebut, khususnya di Kubu Raya.
“Saya meresmikan rupang Dewi Kwan Im dan tentunya ini akan menambah semangat untuk warga Tionghoa khususnya yang beragama Konghucu, bertambah spiritnya untuk melakukan ibadah,” ungkap Sujiwo usai peresmian.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, melalui dinas terkait, akan turut serta dalam memelihara sarana ibadah tersebut, sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang.
“Rumah ibadah apapun, baik itu masjid, gereja, kelenteng, pura, maupun wihara, tidak ada yang boleh mengganggu berjalannya umat untuk melakukan peribadatan termasuk umat atau warga Tionghoa ini,” tegasnya.
Sujiwo juga mengingatkan bahwa setiap gangguan terhadap kegiatan keagamaan adalah tindakan yang bertentangan dengan hukum, karena negara Indonesia adalah negara hukum.
“Ketika bertentangan dengan undang-undang, maka akan berhadapan dengan hukum. Negara kita negara hukum. Alhamdulillah di Kubu Raya sudah terbangun harmonisasi yang luar biasa, baik itu antarumat beragama maupun antaretnis yang ada di Kubu Raya,“ ujarnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat Kubu Raya untuk terus menjaga kerukunan dan saling menghormati perbedaan yang ada demi terciptanya suasana kondusif di tengah masyarakat.
Lebih jauh, Sujiwo menyampaikan bahwa keberadaan rupang Dewi Kwan Im ini juga akan dijadikan bagian dari destinasi wisata religi baik di tingkat lokal maupun nasional. Pemerintah daerah pun berkomitmen mendukung estetika lingkungan sekitar rupang.
“Maka kami dari pemerintah daerah berkomitmen untuk memelihara, mempercantik, dan memperindah. Saya akan kirim tanaman-tanaman lengkap dengan tempatnya. Tolong nanti dari yayasan untuk melakukan penyiraman setiap tiga hari sekali supaya tanaman itu tumbuh subur,” katanya.
Tak hanya sarana, Sujiwo juga menyampaikan dukungan anggaran dari pemerintah daerah untuk pengembangan fasilitas tersebut.
“Dengan adanya rupang Dewi Kwan Kim ini, selamat kepada warga Tionghoa khususnya yang beragama Khonghucu kemudian agama Buddha yang masuk dalam Tridarma ini,” tutupnya.[sul]
Discussion about this post