
JURNALIS.co.id – Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK) resmi meluncurkan Rumah Aduan, sebuah pusat layanan informasi dan pelaporan masyarakat yang dirancang sebagai ruang komunikasi terbuka antara publik, pemerintah, dan media.
Peresmian dilakukan bertepatan dengan malam puncak HUT ke-6 AJK, Senin (08/12/2025) malam di Borneo Hotel Ketapang.
Prosesi launching ditandai dengan penempelan telapak tangan pada videotron oleh Bupati Ketapang, jajaran Forkopimda, dan Ketua AJK sebagai simbol dimulainya operasional rumah aduan tersebut.
Rumah Aduan AJK hadir sebagai tempat bagi masyarakat Ketapang untuk menyampaikan laporan, keluhan, informasi, klarifikasi, hingga isu yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Program ini dikelola langsung oleh AJK sebagai wujud komitmen organisasi dalam membangun ekosistem informasi yang akurat, transparan, dan bertanggung jawab.
Selain layanan tatap muka di Sekretariat Rumah Aduan di Jalan KH Mansyur, Gang Kurma Nomor 2, Kecamatan Delta Pawan, AJK juga menyiapkan kanal digital melalui email [email protected] dan hotline 0855-3066-647.
Layanan ini memungkinkan masyarakat mengirim laporan dari mana saja secara cepat dan mudah. Seluruh laporan yang masuk akan diverifikasi tim AJK sebelum diteruskan ke instansi terkait.
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menyampaikan apresiasi atas hadirnya Rumah Aduan AJK yang dinilai dapat membantu pemerintah dalam mempercepat alur informasi dari masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi inisiatif AJK yang telah menghadirkan Rumah Aduan. Ini merupakan sebuah terobosan penting yang membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masalah, informasi, maupun masukan secara lebih terarah,” kata Bupati.
Alexander menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk bersinergi dengan AJK agar setiap laporan masyarakat mendapat tindak lanjut sesuai prosedur.
“Pemerintah sangat berkepentingan terhadap informasi dari masyarakat. Dengan adanya Rumah Aduan, koordinasi antara pemerintah, media, dan masyarakat menjadi lebih mudah, sehingga setiap persoalan bisa kita respon dengan cepat dan tepat,” tambahnya.
Bupati berharap peluncuran Rumah Aduan AJK menjadi langkah penting dalam memperkuat jurnalisme sehat di Ketapang, sekaligus menjaga kerahasiaan pelapor dan menempatkan kepentingan publik di posisi utama.
“Program ini sekaligus menjadi bentuk dukungan media terhadap upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola daerah yang lebih transparan, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tambahnya.
Ketua AJK, Theo Bernadhi, menegaskan bahwa Rumah Aduan AJK dibentuk sebagai tanggung jawab jurnalis untuk memastikan informasi publik tersampaikan dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Rumah Aduan AJK kami hadirkan sebagai jembatan informasi antara masyarakat, pemerintah, dan media. Kami ingin memastikan setiap laporan tersampaikan secara benar, terverifikasi dan dapat ditindaklanjuti,” jelas Theo.
Theo menambahkan, kehadiran rumah aduan juga bertujuan memperkuat budaya komunikasi terbuka antara masyarakat dan pemerintah daerah.
“Dengan adanya email dan nomor hotline, masyarakat tidak perlu bingung harus menyampaikan aduan ke mana. Semua informasi yang masuk akan kami kelola secara profesional dan kami teruskan kepada pihak berwenang sesuai jenis laporan,” lanjutnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ketapang, Doni Andriawan, turut menyampaikan dukungan atas inisiatif AJK.
“Kominfo sangat menyambut baik terkait launching rumah aduan hasil inisiasi AJK pada saat peringatan ulang tahun ke-6 AJK,” ujar Doni.
Menurutnya, Rumah Aduan AJK menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan, saran, dan kritik atas pelayanan publik, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemkab Ketapang.
“Ini menjadi semangat kami di Diskominfo untuk menindaklanjuti dan berkolaborasi dengan rumah aduan AJK, dengan harapan semua keluhan masyarakat bisa terpantau dan terjawab secara bersama – sama,” tuturnya.
Doni memastikan Diskominfo siap berkolaborasi dengan Rumah Aduan AJK, terlebih karena instansi tersebut juga mengelola Ketapang Media Center (KMC) sebagai wadah penyerap aspirasi masyarakat.
“Saya rasa ini sejalan dengan KMC. Ada kanal – kanal di KMC yang sebenarnya dapat diintegrasikan dengan Rumah Aduan. Jadi, KMC siap berintegrasi dengan Rumah Aduan AJK,” tambahnya.
(lim)



















Discussion about this post