
JURNALIS.co.id – Kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa sepasang suami istri asal Desa Semangut Utara, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, terjadi di ruas jalan nasional Lintas Selatan, Dusun Bangan Permai, Desa Tanjung Intan, Kecamatan Mentebah, Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Korban bernama Anuarman (50) dan istrinya, Sumarni Barnas (50), tewas setelah sepeda motor yang mereka tumpangi menabrak gorong-gorong proyek pembangunan jembatan.
Gorong-gorong tersebut merupakan material proyek milik PT BJB yang diletakkan di badan jalan dan bahkan memakan separuh badan jalan nasional.
Ironisnya, area proyek disebut tidak dilengkapi lampu penerangan maupun plang informasi yang memadai sehingga kondisi jalan gelap saat malam hari.
Kasus ini akhirnya diselesaikan secara damai antara keluarga korban dan pihak perusahaan.
Haryono, selaku pelaksana proyek PT BJB, memberikan santunan sebagai bentuk tanggung jawab kepada keluarga korban pada Selasa (9/12).
Ria, keluarga korban, mengungkapkan bahwa pihak perusahaan telah mendatangi rumah mereka serta mengakui adanya kelalaian.
“Tetapi masalah ini kami sudah anggap selesai karena perusahaan juga sudah bertanggungjawab dengan memberikan santunan dan kami juga tidak menuntut apa-apa lagi,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pengurus adat, pemerintah kecamatan, hingga pihak kepolisian yang memfasilitasi penyelesaian kasus tersebut.
“Kami keluarga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu,” ucapnya.
Dari pihak perusahaan, Haryono menyampaikan bahwa pihaknya tidak menginginkan kejadian serupa terjadi.
“Intinya sudah tidak ada persoalan lagi, yang jelas ini musibah. Kita juga tidak mau hal ini terjadi. Lagipula kemarin saat terjadinya kecelakaan, kita juga sudah memasang rambu-rambu peringatan ada kegiatan proyek tersebut,” katanya, Kamis (11/12).
Sekretaris Camat Bunut Hulu, Hambali, membenarkan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kami dari pemerintah, mencoba memfasilitasi mediasi atas musibah yang menimpa Anuarman dan istrinya. Antara pihak keluarga korban dan perusahaan melalui pendekatan kekeluargaan dan adat setempat,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi ketabahan keluarga serta tanggung jawab yang ditunjukkan pihak perusahaan.
“Dari pihak perusahaan juga dengan penuh tanggung jawab, membantu pihak korban,” pungkasnya.
[Opik]



















Discussion about this post