
JURNALIS.co.id – Upaya Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk memekarkan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali berlanjut.
Bupati dan Wakil Bupati Ketapang melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri guna menyampaikan dokumen usulan pemekaran.
Tiga DOB yang diusulkan adalah Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Matan Hulu.
“Saya bersama jajaran Pemerintah Daerah diterima dengan sangat baik oleh Dirjen Otda Kemendagri, Bapak Prof Dr Drs Akmal Malik untuk menyampaikan dokumen usulan,” kata Bupati Ketapang.
Bupati Alexander Wilyo menuturkan, audiensi berlangsung hangat dan produktif. Dirjen Otda memberikan berbagai masukan strategis mengenai langkah-langkah pemekaran wilayah.
“Dirjen Otda menerima dengan baik penjelasan dan komitmen Pemerintah Daerah, serta masyarakat Ketapang yang menginginkan pelayanan publik lebih dekat, pemerataan pembangunan, dan meningkatnya kesejahteraan di wilayah terpencil,” ungkap Alex.
Alex menjelaskan bahwa langkah pemekaran sudah dimulai sejak September 2025. Salah satu tahapan krusial adalah rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang membahas laporan Komisi I terkait persetujuan pembentukan tiga DOB.
Pada rapat tersebut, DPRD Provinsi Kalbar bersama Gubernur menetapkan keputusan resmi dan menandatangani persetujuan bersama sebagai dasar kuat pengajuan ke pemerintah pusat.
“Pada kesempatan itu, saya menyampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada Pemprov dan DPRD Kalbar atas keseriusan dan komitmen mereka dalam mendukung pemekaran wilayah,” ujarnya.
Mantan Sekda Ketapang itu menegaskan bahwa pemekaran merupakan kebutuhan nyata, bukan sekadar isu atau wacana politis.
Luas wilayah Kabupaten Ketapang yang hampir setara dengan Provinsi Jawa Tengah menjadi tantangan besar bagi pemerataan pembangunan.
Kondisi geografis serta sebaran infrastruktur jalan lintas kabupaten, provinsi, dan pusat menjadikan rentang kendali pemerintahan terlalu panjang.
Karena itu, ia menilai DOB menjadi solusi strategis. “Pemekaran ini tidak boleh hanya jadi wacana, tapi harus diwujudkan dengan komitmen nyata demi kemajuan Ketapang,” ungkapnya.
Alex menambahkan bahwa pemekaran merupakan instrumen penting untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan efektivitas pemerintahan, dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Pemekaran menjadi instrumen penting untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan efektivitas pemerintahan, dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
[Lim]



















Discussion about this post