
JURNALIS.CO.ID – MEMPAWAH – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mempawah terus memperkuat konsolidasi demokrasi melalui pembangunan kemitraan strategis dengan berbagai elemen masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bertajuk Konsolidasi Demokrasi bersama sejumlah organisasi masyarakat, Senin (9/3/2026).
Tiga organisasi yang menjadi mitra dalam kerja sama tersebut yakni Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kabupaten Mempawah, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Mempawah, serta Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Mempawah.
Kegiatan yang digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Mempawah, Jalan G.M. Taufik, Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir ini mengangkat tema Sinergi Mewujudkan Demokrasi yang Inklusif, Partisipatif, dan Berkualitas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Mempawah, Fero Yudo Maulana, menegaskan bahwa lembaga pengawas pemilu tetap menjalankan fungsi pengawasan secara berkelanjutan meskipun saat ini tidak berada dalam tahapan penyelenggaraan pemilu.
Menurutnya, pengawasan terhadap aspek administrasi kependudukan tetap menjadi perhatian penting guna menjaga validitas data pemilih.
“Di masa non-tahapan ini kami tetap menjalankan fungsi pengawasan, salah satunya memantau data kependudukan, termasuk bagi warga yang telah pensiun dari TNI/Polri maupun yang telah meninggal dunia,” ujar Fero.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan MoU tersebut merupakan bagian dari kebijakan kelembagaan yang diinstruksikan oleh Bawaslu Republik Indonesia dan ditindaklanjuti hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Fero menilai, keterlibatan berbagai unsur masyarakat menjadi elemen penting dalam membangun pengawasan demokrasi yang lebih kuat dan berkelanjutan, terutama dalam menyongsong pelaksanaan pemilu tahun 2029 mendatang.
“Pelibatan berbagai elemen masyarakat, termasuk komunitas disabilitas dan lembaga pendidikan seperti SLB, merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan bahwa demokrasi berjalan secara inklusif. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi, baik sebagai pemilih maupun yang dipilih,” ungkapnya.

Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Mempawah, Darwies Harafat, menyambut positif inisiatif kolaborasi yang dibangun oleh Bawaslu. Ia menilai Pramuka memiliki potensi besar dalam mendukung penguatan literasi demokrasi di tengah masyarakat.
Menurut Darwies, struktur organisasi Pramuka yang menjangkau hingga tingkat sekolah dasar dapat menjadi jaringan strategis dalam mendukung penyebarluasan nilai-nilai demokrasi yang sehat dan berintegritas.
“Meskipun bentuk implementasi teknisnya masih akan dibahas lebih lanjut, kami dari Pramuka berkomitmen untuk terlibat secara profesional. Demokrasi akan semakin berkualitas apabila seluruh elemen masyarakat memahami peran dan tanggung jawabnya masing-masing,” kata Darwies.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Yosep Harry Suyadi, turut memberikan sambutan terkait pentingnya penguatan partisipasi publik dalam sistem pengawasan pemilu.
Penandatanganan MoU kemudian dilakukan oleh masing-masing pimpinan lembaga mitra, yakni Ketua Kwarcab Pramuka Mempawah Darwies Harafat, Ketua PPDI Kabupaten Mempawah Kusmayadi, serta Kepala SLB Negeri Mempawah Dewi Triyani.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mempawah Hanise serta Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Janurius.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan agenda buka puasa bersama di K@’TAMB Mempawah sebagai bentuk penguatan silaturahmi dan komunikasi kelembagaan antara Bawaslu, organisasi masyarakat, serta insan pers di Kabupaten Mempawah. (san)



















Discussion about this post