
JURNALIS.CO.ID – MEMPAWAH – Ketua Kwarcab Pramuka Mempawah Darwis Harafat bersama sejumlah Anggota Kwarcab Kabupaten Mempawah, melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mempawah.
MoU Ini digagas oleh Bawaslu Mempawah bersama tiga elemen yang menjadi mitra Bawaslu yakni, Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Mempawah, Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Mempawah, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Mempawah.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Mempawah, Jalan G.M.Taufik, Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir, Senin (9/3/2026) mengusung tema “Sinergi Mewujudkan Demokrasi yang Inklusif, Partisipatif, dan Berkualitas”.
Pada kesempatan itu, Ketua Kwarcab Pramuka Mempawah Darwis Harafat menyambut baik ajakan kolaborasi ini. Menurutnya, Pramuka memiliki struktur organisasi yang kuat hingga ke tingkat paling bawah (SD), sehingga potensial untuk membantu edukasi demokrasi yang bersih.

“Meskipun gambaran detail ke depannya masih perlu didiskusikan lebih lanjut, kami dari Pramuka berkomitmen untuk profesional dan siap dilibatkan. Demokrasi akan semakin baik jika semua elemen memahami tanggung jawab masing-masing,” kata Darwis.
Menurut Darwis, Pramuka Kwarcab Mempawah pada prinsipnya siap mendukung upaya penguatan demokrasi melalui pengawasan partisipatif. Dengan struktur organisasi yang menjangkau hingga tingkat paling bawah, Darwis optimistis Pramuka dapat berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kualitas demokrasi.
Terkait MoU, Darwis menyebut kerja sama ini merupakan langkah positif dalam membangun sinergi antara lembaga negara dengan organisasi kemasyarakatan.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas proses demokrasi.” Ujar Darwis.
Di lain pihak, Ketua Bawaslu Mempawah Fero Yudo Maulana menegaskan meski saat ini bukan dalam tahapan pemilu aktif, Bawaslu tetap menjalankan tugas-tugas krusial.
Menurut dia, MoU ini merupakan instruksi dari Bawaslu RI yang diturunkan ke tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

“Di masa non-tahapan ini kami tetap bekerja, seperti pengawasan data kependudukan (Dukcapil) bagi warga yang pensiun dari TNI/Polri atau yang meninggal dunia,” tegas Fero.
Fero menambahkan, komitmen yang dibangun sejak dini ini bertujuan untuk menyambut pesta demokrasi tahun 2029 mendatang.
Untuk itu, Bawaslu Mempawah ingin melibatkan segala unsur elemen masyarakat dalam pengawasan partisipatif.
“Termasuk melibatkan rekan-rekan disabilitas dan SLB adalah bentuk penyetaraan, bahwa dalam demokrasi, siapa pun berhak terlibat tanpa perbedaan, berhak dipilih dan memilih, ” Kata Fero mengakhiri.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Yosep Harry Suyadi juga hadir dalam kegiatan mengatakan, pengawasan partisipatif merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Bawaslu terus mendorong keterlibatan berbagai elemen masyarakat agar proses demokrasi dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Keterlibatan organisasi masyarakat, komunitas disabilitas, dan lembaga pendidikan dalam pengawasan demokrasi merupakan langkah strategis untuk memperluas partisipasi publik. Semakin banyak pihak yang terlibat, maka semakin kuat pula sistem pengawasan yang kita bangun bersama.” Pendapat Yosep.
Turut hadir pada acara penandatanganan MoU, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mempawah Hanise serta Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Janurius.
Sebagai penutup kegiatan di bulan Ramadan ini, semakin mempererat tali silaturahmi, seluruh tamu undangan melaksanakan agenda buka puasa bersama di K@’TAMB Mempawah. (san)




















Discussion about this post