– Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kubu Raya menggelar rapat evaluasi, Rabu (11/11/2020) pagi aula kantor Bupati. Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan selaku Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten.
Rapat juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kubu Raya, Yusran Anizam. Hadir pula Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah, Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah Antoni Setiawan,Kabag Ops Polres Kubu Raya AKP Indra Asrianto, jajaran Asisten, dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kubu Raya.
Bupati dalam arahannya meminta kepada semua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kubu Raya, agar terus mempertajam dan merekatkan langkah-langkah percepatan.
“Terkait situasi maupun direction yang sudah dilakukan sampai ke level masyarakat terbawah ini, bisa terus konsisten dan mendapatkan pengawalan,” katanya.
Menurutnya, sejak pandemi Covid-19 hadir di Kalbar pada pertengahan Maret 2020 lalu, pihaknya sudah membentuk Satgas yang menginstruksikan langsung kepada seluruh desa yang berada di sembilan kecamatan Kubu Raya.
“Setelah dikeluarkannya instruksi itu, tepatnya awal April 2020, seluruh desa di Kubu Raya sudah membentuk gugus tugas desa. Kita lakukan dan meminta desa bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas dan tenaga kesehatan, Kepala Puskesmas, kader-kader posyandu dan sebagainya untuk melakukan rapat membentuk gugus tugas desa dan semua elemen yang ada di desa,” kata Muda.
Dengan adanya Satgas di desa, kata Muda, Kubu Raya membangun strategi ‘Kepung Baku’. Masyarakat di seluruh penjuru Kubu Raya bisa lebih efektif bergerak, karena sejak pandemi Covid-19 desa-desa di Kubu Raya secara kepung bakul melakukan pencegahan dengan melakukan penyemprotan disinfektan, pembuatan masker melalui konveksi dan penjahit mandiri.
“Saya kira hal ini sudah tepat, terkait arah kebijakan yang sudah dilakukan desa-desa di Kubu Raya dalam menyikapi pandemi,” katanya.
Muda mengatakan wilayah Kubu Raya cukup lumayan luas. Daerah pesisir hampir 60 persen dengan wilayah 700 ribu hektare.
“Tentulah daerah kita ini otomatis memiliki risiko sangat tinggi, karena berada di hinterland Kota Pontianak,” ujar Bupati.
Di tempat sama, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan, sejak awal Kubu Raya sudah menganggarkan untuk menyewa rumah isolasi untuk menangani pasien Covid-19.
“Kita sudah lakukan untuk memberikan ketenangan dan menghidari kepanikan dan kejenuhan,” sebutnya.
Dirinya juga mengapresiasi gerakan ‘Kepung Bakul’ yang dilakukan desa-desa yang tidak melihat etnis, suku dan budaya, namun bergerak bersama secara masif dalam pencegahan Covid-19 ini.
Dalam penanganan Covid-19, Pemkab Kubu Raya juga sudah membagikan puluhan ribu masker kain, sembako dan lain sebagainya kepada masyarakat terdampak Covid-19. Selain itu, perusahaan-perusahaan juga digerakan untuk memberikan bantuan CSR untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya Marijan menuturkan, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di kabupaten termuda di Kalbar ini sampai sekarang sebanyak 279 orang.
“Sembuh 163 orang, isolasi ada 114 orang baik mandiri maupun rmah sakit dan meninggal dunia 2 orang. Dari jumlah tersebut ada dua Kecamatan yang dari awal belum ditemukan kasus Covid-19 diantaranya Kecamatan Terentang dan Kecamatan Batu Ampar,” papar Marijan.
Ditambahkan Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah Antoni Setiawan mengharapkan dua Kecamatan yang belum ada kasus Covid-19 tersebut bisa dipertahankan dan bisa diikuti seluruh kecamatan lainnya di Kubu Raya.
Dirinya mengapresiasi dengan kehadiran mobil PCR ini. Menurutnya kehadiran mobil PCR, merupakan bentuk kepedulian dan keseriusan pemerintah daerah dalam menumbuhkan sugesti kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi melakukan swab.
“Sebelum datang mobil PCR ini, semua pasti merasa ketakutan, kalau mau diswab, pasti lama. Tapi dengan adanya mobil PCR, cukup 3 jam hasil swabnya sudah bisa diketahui,” ungkapnya.
Hal yang sama dikatakan Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah, saat ini Kubu Raya masuk ke dalam zona orange Covid-19. Agar menghidari Kubu Raya jangan sampai masuk ke dalam zona merah.
“Kalau bisa kita masuk ke zona hijau. Makanya kami meminta semua satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini untuk bekerja maksimal,” harapnya.
Pada kesempatan itu Bupati menandatangani Perjanjian Kerja sama antara Pemkab Kubu Raya dengan Kejaksaan Negeri Mempawah dan Polres Kubu Raya tentang Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Masyarakat yang Terindikasi Tindak Pidana Korupsi pada Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. (sym)
Discussion about this post