– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kubu Raya mempersiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pembelajaran tatap muka di sekolah. Tatap muka, rencananya akan diberlakukan pada awal tahun 2021.
“Saat ini, kita merampungkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pembelajaran tahun 2021 sesuai dengan SKB 4 menteri dan protokol kesehatan,” kata Kepala Disdikbud Kubu Raya, M Ayub, Rabu (16/12/2020).
Disesuaikan dengan aturan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19, lanjut Ayub, bisa membuat semua pihak, mulai dari pihak sekolah, orang tua, murid, hingga masyarakat merasa tenang saat proses belajar mengajar di sekolah kembali diberlakukan.
Di sisi lain, Ayub menambahkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya saat ini juga mulai melakukan sosialisasi ke sekolah hingga ke orang tua murid dan sejumlah pihak terkait lainnya.
“Terutama melengkapi sarana dan prasarana penunjang yang dibutuhkan seperti tempat mencuci tangan, masker, mengatur jarak saat belajar mengajar berlangsung, termasuk mengenai model pembelajaran,” paparnya.
Dia menyatakan, proses sosialisasi sejumlah pihak, terutama pihak orang tua siswa terus dilakukan. Proses belajar mengajar di awal tahun 2021 mendatang akan berbeda dengan proses belajar mengajar sebelum terjadi pandemi.
“Semuanya telah diatur dalam SOP pembelajaran yang disesuaikan aturan Protokol kesehatan,” ucapnya.
Ayub menambahkan, kesiapan masing-masing pihak sekolah untuk menggelar belajar mengajar tatap muka langsung di sekolah, akan didukung dengan adanya surat pernyataan dari semua orang tua siswa.
Disinggung koordinasi dengan para guru terkait pembelajarannya, Ayub mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan beberapa organisasi guru, terutama yang berkaitan dengan cara jam belajarnya.
“Intinya nanti kita atur sesuai aturan. Seperti di dalam kelas itu, yang biasanya satu banggu dua orang, nanti jadi satu orang,” katanya.
Tak hanya itu, Ayu menambahkan, nantinya waktu belajarnya juga diatur, sesuai yang diarahkan Bupati Kubu Raya.
“Belajar tatap mukanya, hanya dua jam ber gantian dengan yang lain. Begitu juga orang tua yang menjemput siswa, harus standby, agar anak-anak tidak terjadi kerumunan,” katanya.
Dia menghimbau, agar semua pihak saling mendukung kegiatan belajar tatap muka tersebut, sehingga tidak terjadi hal- hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
“Tapi lihat nanti, kalau tidak ada perubahan,belajar tatap muka tetap dilaksanakan,” harapanya.
Ditempat terpisah, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, selain telah mengacu pada SOP pembelajaran yang sesuai dengan aturan disiplin protokol kesehatan, pada proses belajar mengajar di sekolah awal tahun mendatang lama jam belajar juga akan dikurangi menjadi 2 jam.
“Kalau dalam satu kelas ada 30 siswa juga kan dibagi menjadi dua atau tiga bagian belajar dengan jam belajar masing-masing mengikuti 2 jam proses belajar. Tidak ada jam istirahat, tidak ada bermain, dan sejenisnya. Jadi habis belajar langsung pulang,” ungkapnya.
Muda menilai ada perbedaan belajar dengan sistem pembelajaran jarak jauh dengan mengikuti proses belajar langsung secara tatap muka di sekolah.
“Kalau lewat daring, biasanya tingkat pemahaman anak dalam menyerap pelajaran cenderung lebih sedikit dibanding dengan belajar langsung di sekolah, karena jika ada yang tidak dimengerti, para siswa bisa langsung bertanya ke gurunya sehingga bisa lebih paham,” ungkapnya.
Lantaran belum mengetahui sampai kapan pandemi Covid-19 akan berakhir, Muda pun menghimbau semua pihak terutama pihak sekolah, tenaga pengajar dan para siswa untuk tetap berkomitmen dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama saat mengikuti proses belajar mengajar di sekolah.
“Dengan adanya kesadaran kita untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, diimbangi dengan upaya tetap menjaga imunitas tubuh dan kebersihan di lingkungan tempat tinggal masing-masing, maka upaya mencegah penyebaran Covid-19 bisa terus ditekan dan tentunya kita sama-sama berharap pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir,” pungkasnya. (Sym)
Discussion about this post