– Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns kembali berhasil mengamankan narkotika jenis sabu di perbatasan Indonesia dengan Malaysia di Kalimantan Barat. Barang haram tersebut diamankan saat sweeping rutin yang dilakukan oleh personil jaga di pos Dalduk Kotis Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu (29/09/2021).
Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono mengatakan kejadian ini bermula saat Danru jaga pos Dalduk Kotis Entikong Serda Rabiul Azmi yang memerintahkan kepada anggota jaga untuk melakukan sweeping terhadap seluruh kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua yang melintasi pos Dalduk.
Pada saat pelaksanaan sweeping tersebut melintas seorang warga berinisial L. Pria 33 tahun itu diperiksa oleh anggota jaga. Setelah dilakukan penggeledahan didapatkan barang yang diduga narkotika jenis sabu seberat kurang lebih sekira 2,8 gram di kantong celananya.
“Dari hasil pemeriksaan menggunakan alat tes narkoba dengan tiga indikator oleh BNN wilayah Entikong dapat dipastikan bahwa barang tersebut adalah narkoba jenis Sabu,” terang Dansatgas dalam keterangannya di Makotis Entikong, Kamis (30/09/2021).
Selanjutnya pria tersebut beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Entikong untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan selalu melakukan pengawasan secara ketat di seluruh jalur perbatasan guna mencegah segala bentuk tindakan ilegal salah satunya adalah peredaran narkoba yang sangat merugikan generasi bangsa,” tegas Dansatgas.
Sementara itu, Kapolsek Entikong AKP Oloan Sihombing mengucapkan terima kasih atas sinergitas yang cukup baik dengan Satgas Pamtas. Sehingga bisa mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah Entikong.
“Ke depan sinergitas ini harus tetap dijaga, sehingga Satgas Pamtas bisa mencegah dan Polri bisa melakukan penindakan terhadap setiap tindak ilegal di Kecamatan Entikong,” ucap Oloan Sihombing. (DD)
Discussion about this post