– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pontianak melakukan penyelidikan berkaitan dengan prostitusi online yang ada di Kota Pontianak. Terutama, yang melibatkan anak di bawah umur.
Enam orang diamankan dalam satu kamar di Hotel Aroma, Jalan Setia Budi, Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (23/11/2021). Terdiri dari empat laki-laki dan dua perempuan tersebut. Lima di antaranya anak di bawah umur.
Kasus ini menjadi perhatian khusus oleh Sat Reskrim. “Dari enam orang itu, hanya satu yang dewasa. Sementara lima lainnya di bawah umur,” terang Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto kepada wartawan, Selasa (24/11/2021).
Menurut Indra pihaknya yang juga turun langsung dalam melakukan penggerebekan tersebut sudah mengamankan semua yang terjaring.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit PPA,” ujarnya.
“Ada empat laki-laki dan dua perempuan yang saat ini terus dilakukan pendalaman,” sambung Indra.
Lanjut Indra, penyelidikan yang dilakukan atas temuan ini tentunya berkaitan atas dugaan prostitusi online.
“Kita akan selidiki dan dalami,” tegasnya.
Ditegaskan Kasat Reskrim, tentunya dalam penyelidikan nanti akan dilihat apakah benar dugaan prostitusi Online tersebut atau ada tindak pidana lainnya.
“Kita mengimbau kepada seluruh orang tua untuk mengawasi aktifitas anak-anak nya saat berada di luar rumah. Dan dengan siapa saja bergaul, guna mengetahui aktifitas apa yang dilakukan serta dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbau AKP Indra. (rin)
Discussion about this post