– Maraknya prostitusi online di Kota Pontianak melalui aplikasi Michat dan melibatkan anak di bawah umur mendapat pantauan Satreskrim Polresta Pontianak.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto kepada Jurnalis.co.id menerangkan pihaknya terus melakukan penyelidikan berkaitan dengan kegiatan prostitusi online di Kota Pontianak.
“Iya ada sebuah aplikasi yang kerap digunakan, yaitu Michat, kita terus pantau aktifitas aplikasi tersebut,”ujar AKP Indra, Senin (27/12/2021) pagi.
Menurut Kasat Reskrim, pihaknya juga mendapat dorongan dari KPPAD berkaitan dengan pemboikotan aplikasi tersebut Michat untuk menyelamatkan anak-anak agar tidak terlibat kasus prostitusi online.
“Dari kepolisian khususnya Satreskrim Polresta Pontianak sejauh ini gencar menindak predator seks terhadap anak, termasuk aktifitas prostitusi online diaplikasikan tersebut,” tegasnya.
“Langkah yang kita ambil adalah patroli cyber, aplikasi itu kita pantau kegiatannya khusus di wilayah hukum Polresta Pontianak,” sambung AKP Indra.
Patroli cyber ini, kata Indra, sedang berjalan. Bahkan secara intens pihaknya melakukan patroli cyber.
“Sebelumnya sudah beberapa kali pengungkapan yang dilakukan dengan bekerja sama dengan KPPAD untuk membongkar prostitusi online dengan menggunakan aplikasi michat,” ungkapnya.
Indra mengimbau kepada seluruh orang tua untuk memanta aktifitas anak-anaknya, termasuk smartphone yang dipegang anak, sehingga terkontrol semuanya.
“Kepolisian tak bisa hanya terus menindak, melainkan pencegahan secara utama ada ditangan orang tua,” pungkas Indra. (rin)
Discussion about this post