JURNALIS.co.id – Wakil Bupati Ketapang, H Farhan resmi memulai pencanangan serentak Desa Mantap dan Terdepan (Mapan) di tujuh desa di Kabupaten Ketapang, Kamis (30/12/2021) di Desa Negeri Baru.
Adapun 7 Desa yang dicanangkan serentak sebagai Desa Mapan di antaranya Tanjung Pasar, Negeri Baru Sungai Nanjung, Laman Satong, Pangkalan Teluk, Semayok Baru dan Kedondong.
Wabup dalam sambutannya menyampaikan bahwa Desa Mapan merupakan role model pengembangan Desa secara mantap dan terdepan menuju arah kemandirian secara sosial dan ekonomi berkelanjutan.
“Desa Mapan adalah desa yang telah memiliki tingkat perkembangan pesat dengan didukung oleh infrastruktur dan sarana prasarana sangat memadai, regulasi dan pelayanan pemerintahan desa yang mantap, serta adanya stabilitas dan kemapanan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” kata Farhan.
Dia menjelaskan, maksud dari konsep Desa Mapan adalah dalam rangka memberikan arah bagi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang berbasis peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa secara lebih terpadu, fokus serta memiliki daya ungkit.
Sedangkan tujuan dari konsep desa mapan yakni, pertama, mendorong terbentuknya kota kecil di luar ibu kota Kecamatan. Kedua, mendorong percepatan tingkat kemajuan dan kemandirian Desa.
“Adapun indikator Desa Mapan dikategorikan ke dalam tujuh aspek. Yaitu regulasi mapan, pelayanan mapan, infrastruktur mapan, kesehatan mapan, pendidikan mapan, ekonomi mapan dan sosial budaya dan lingkungan mapan,” jelasnya.
Desa Mapan yang akan diwujudkan, lanjut dia, dalam desa yang berasal dari setiap kecamatan dan bukan berada di ibu kota kecamatan dengan jumlah 20 desa. Hal ini dimaksudkan agar Terjadi percepatan kemajuan bagi Desa di luar Ibukota Kecamatan.
“Saya minta kepada Camat, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta segenap unsur perangkat Desa untuk dapat mendukung program Desa Mapan. Berikan data dengan valid dan benar sehingga mempermudah perencanaan dan intervensi program yang akan dilakukan,” pintanya.
Farhan menambahkan, untuk mewujudkan Desa Mapan akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan mulai tahun 2022 sampai dengan tahun 2024.
“Setiap tahun akan ditetapkan desa-desa yang menjadi rencana target sebagai desa mapan untuk dilakukan intervensi program kegiatan,” pungkas Farhan. (lim)
Discussion about this post