JURNALIS.co.id – Di tengah Kota Pontianak terapkan PPKM Level 3, viral video menunjukkan sejumlah orang berjoget tanpa protokol kesehatan (Prokes) di Colony Koffie Jalan Merdeka Barat, Kecamatan Pontianak Kota.
Video berdurasi 1 menit 6 detik tersebut viral setelah diunggah akun Instagram Polresta Pontianak. Dalam keterangannya, akun kepolisian menulis ‘jika tidak bisa membantu mengatasi Covid-19, setidaknya jaga kesehatan diri sendiri’.
Atas peristiwa tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu menegaskan bahwa kafe tersebut telah diberi sanksi. Dia memastikan Colony Koffie ditutup selama tujuh hari ke depan.
“Iya, kafe tersebut ditutup sementara,” tegas saat dihubungi wartawan melalui telepon genggam, Senin (21/02/2022).
Sementara itu, melalui video pernyataannya, pemilik Colony Koffie, Arif Kusnanjar memastikan akan mentaati peraturan Wali Kota Pontianak tentang PPKM Level 3 dan pembatasan jam malam hingga pukul 21.00 WIB untuk menghindari kerumunan.
Arif menyatakan pihaknya akan berusaha untuk mengantisipasi agar tidak terjadinya kerumunan dalam PPKM level 3 di tempat usahanya tersebut, Ia pun memastikan tidak menjual minuman beralkohol dan meniadakan hiburan disjoki.
“Apabila saya melanggar isi dalam pernyataan ini saya bersedia dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup Arif dalam pernyataannya. (rin)
Discussion about this post