JURNALIS.co.id – Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan memimpin apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Kapuas 2022, Selasa (01/03/2022) di halaman Polres Sanggau. Apel ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna Cipta Kondisi Kamseltibcar Lantas menjelang Ramadan 1443 H di tengah pandemi Covid-19.
Kegiatan diikuti oleh PJU Polres Sanggau, Kodim 1204, Subdenpom XII/1.2 Sanggau, Dishub, Satpol PP dan anggota Polres Sanggau.
Kapolres Sanggau dalam amanatnya menyampaikan dalam apel ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya. Sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
“Tujuan operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas, dengan sasaran meliputi segala potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu kamseltibcar lantas serta penyebaran Covid-19,” terangnya.
Dikatakannya menjelang bulan suci Ramadan tentunya akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian. Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
“Polri menyelenggarakan Operasi Keselamatan 2022 yang akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari Tanggal 01 Maret 2022 Sampai Dengan Tanggal 14 Maret 2022, dengan mengedepankan kegiatan Preemtif Dan Preventif Secara Humanis, serta Penegakan Hukum Secara Tegas dan Profesional,” ucapnya.
Ditambahkannya dalam pelaksanaan Ops Keselamatan 2022, pihaknya lebih meningkatkan kegiatan-kegiatan deteksi dini rawan laka lantas dan pelanggaran. serta tingkatkan pembinaan, penyuluhan, edukasi dan penerangan kepada masyarakat guna menimbulkan kesadaran pada masyarakat untuk membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas. tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga masyarakat dapat menjalankan Ibadah Ramadan 1443 H dengan rasa aman dan nyaman.
“Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli. Jangan Sampai Kegiatan Ibadah Ramadhan Menimbulkan Klaster-klaster Baru Penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
“Berdasarkan Mapping kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus kita antisipasi, antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran antar kelompok pemuda atau antar kampung, balap liar, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti Karhutla,” pungkas Kapolres. (DD)
Discussion about this post