JURNALIS.co.id – Kasus Nina (18 tahun) dan bayinya Heru (4 bulan) yang dianiaya secara sadis dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) di Kecamatan Sebangki mendapat sorotan langsung dari Bupati Landak Karolin Margaret Natasa.
Bupati Karolin langsung melihat dan mengecek kondisi korban yang saat ini sedang mendapatkan perawatan medis di RSUD Soedarso Pontianak, Sabtu (26/03/2022) sekitar pukul 18.35 WIB.
Setibanya di RSUD Soedarso, Karolin disambut keluarga korban. Karolin pun memberikan support kepada keluarga korban. Ia menyatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Landak sangat prihatin atas peristiwa tersebut.
“Kami mengutuk keras pelaku yang sangat biadap,” tegas Karolin ditemui wartawan usai menjenguk korban.
Dijelaskan Bupati, saat ini tim medis sedang melakukan operasi terhadap korban Nina. Dia berharap mudah-mudahan bisa ditangani dan korban sehat kembali.
“Untuk kondsi bayi berusia empat bulan yang menjadi korban masih kritis,” jelasnya.
Karolin menuturkan sudah berkoordinasi dengan piahk RSUD Soedarso agar korban dapat segera ditangani dengan baik.
“Untuk biaya seluruh penanganan medis dan perawatan, Pemda Kabupaten Landak akan menanggung semuanya,” ucapnya.
Lanjut Karolin, kondisi korban saat ini kehilangan banyak darah. Selain itu, korban dan bayinya ternyata terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala, sehingga harus diisolasi.
“Untuk biaya, saya sudah telepon Direktur RSUD Soedarso dan Sekda Provinsi Kalbar bahwa semuanya ditanggung Pemda Kabupaten Landak,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Karolin mengimbau masyarakat apabila mengetahui atau melihat informasi yang beredar di medsos dan internet untuk ikut mendoakan kesehatan korban.
“Untuk proses hukumnya, kita serahkan kepada kepolisian, di mana pelaku sudah diamankan di Mapolres Landak,” imbaunya.
Karolin juga mengajak seluruh masyarakat untuk waspada atas kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak yang kerap meningkat.
“Tingkatkan kewaspadaan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,”pesan Karolin.
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda 18 tahun bernama Nina dan bayi laki-lakinya Heru umur empat bulan menjadi korban penganiayaan sadis dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) di Dusun Layar, Desa Agak, Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak, pada Jumat (25/03/2022).
Pelaku penganiayaan seorang pria 28 tahun berinisial Rs. Pelaku memiliki hubungan sepupu dengan Nina. Rs sudah diamankan di Mapolres Landak guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian masih mendalami motif pelaku menganiaya Nina beserta bayinya. (rin)
Discussion about this post