JURNALIS.co.id – Yusnadi (59) dan menantunya Ismail (34) mengalami luka robek di kepala akibat dikeroyok tetangga di Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Sabtu (04/03/2023) siang.
Kejadian bermula sekitar jam 12.00 WIB kediaman Yusnadi kedatangan petugas sensus yang mendata penduduk. Saat petugas mendata tiba-tiba lewat terduga pelaku berinisial Hk.
“Entah bagaimana ceritanya tiba-tiba menyenggol motor korban, sehingga motor tersebut tumbang,” kata Ita Purnama Sari, putrinya Yusnadi, Minggu (05/03/2023).
Kemudian, kata Ita, ayahnya mendatangi rumah pelaku dengan niat hendak minta dibetulkan sepeda motornya. Setibanya di rumah pelaku, Yusnadi menanyakan kenapa sampai menyenggol motornya. Saat itu, Hk langsung menebaskan senjata tajam, namun tidak mengenai korban.
Kemudian Hk melayangkan pukulan telak mengenai muka hingga Yusnadi terjerembab.
“Yusnadi berdiri hendak membalas, namun keburu dicegah tetangga. Akhirnya Yusnadi pun pulang ke rumah,” ujar Ita.
Tidak lama berselang tiba-tiba Hk mendatangi rumah Yusnadi ditemani bapaknya, Mh beserta dua orang temannya, By dan Dt dengan menenteng sepotong besi. Kemudian terjadi perkelahian tidak seimbang.
Ismail, istri Ita sekaligus menantu dari Yusnadi melihat perkelahian tidak seimbang itu kemudian mendekat dengan maksud untuk melerai. Namun, Ismail juga menjadi korban dari pengeroyokan tersebut.
Yusnadi dan Ismail mengalami luka robek di kepala. Karena banyak mengeluarkan darah, Yusnadi dan Ismail dilarikan ke Rumah Sakit Yarsi untuk mendapatkan pertolongan medis. Setelah itu, kedua korban langsung membuat laporan di Polsek Pontianak Timur.
“Kami berharap kepada penyidik yang menangani perkara ini menindak tegas serta memproses perkara ini sesuai dengan perbuatan masing-masing pelaku,” lugas Ita.
Sementara Kapolsek Pontianak Timur AKP Herry Purnomo ketika dikonfirmasi JURNALIS.co.id mengatakan kasus dugaan penganiayaan ini masih dalam proses penyelidikan dan berlanjut. Bahkan terduga pelaku sudah diamankan, yaitu Mh atau bapaknya Hk.
“Bahkan mulai hari ini dilakukan penahanan,” ungkapnya.
Dijelaskan Kapolsek, Mh melakukan pemukulan menggunakan besi. Alat besi tersebut kemudian dibuang pelaku ke sungai.
“Sementara anak terduga pelaku (Hk, red) masih berstatus pelajar, besok, masih sekolah, besok melaksanakan ujian,” jelasnya.
“Tapi berkenaan dengan dugaan penganiayaan dan pemukulan menggunakan besi itu, bapaknya, bukan anaknya (Hk, red),” timpal Hery. (m@nk)
Discussion about this post