– Bupati Kayong Utara Citra Duani menjawab keresahan warga atas aktivitas bongkar muat tugbot membawa bauksit milik PT Cita Mineral Investindo Tbk (PT CMI) yang dikhawatirkan menularkan virus corona.
Bupati menjelaskan, instansi terkait seperti Imigrasi Ketapang dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Ketapang telah melakukan pemeriksaan sesuai Standard Operating Procedure (SOP). Aktivitas bongkar muat itupun dilakukan dilepas pantai.
“Di kita tenaga asing dari Cina tidak ada, Cuma mereka ekspor impor bauksit di perairan antara perbatasan Ketapang dengan pulau Karimata, itu sekitar 30 Km masuk ke sini,” terang Citra Duani saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (7/4/2020).
Baca juga: Khawatir Corona, Bongkar Muat Bauksit Diminta Dihentikan Sementara
Selain itu, kata Bupati, SOP bongkar muat barang yang ditetapkan perusahaan juga sudah sangat baik. Sehingga keselamatan pekerja menjadi prioritas perusahaan.
“Informasi di lapangan mereka lebih safety lagi dari kita,” katanya.
Melihat kondisi saat ini, lanjut Bupati, untuk mengantisipasi penyebaran Covid -19, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) juga sudah melarang masuknya Warga Negara Asing (WNA) dan Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Kayong Utara untuk sementara waktu.
“Kita Pemkab Kayong Utara memang melarang masuknya tenaga asing, wisatawan, ataupun para pelancong asing ke Kayong,” tegas orang nomor satu di Kayong Utara ini.
Baca juga: Beberapa Jalan di Kayong Utara Diusulkan Jadi Jalan Nasional
Diberitakan sebelumnya, warga Teluk Melano, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Abdul Rani merasa resah dengan aktivitas bongkar muat kapal tugboat membawa bahan bauksit milik PT CMI beberapa hari terakhir.
Menurut Mantan Camat ini, aktivitas bongkar muat yang melibatkan tenaga kerja setempat ini ditakutkan dapat membawa virus corona setelah berinteraksi atau beraktivitas di kapal induk yang berada di daerah perairan Kayong Utara.
“Ya situasi seperti ini kita harapkan tidak ada dulu aktivitas bongkar muat di kapal induk milik cina itu,” terang Abdul Rani, Senin (6/4/2020).
Ia mendesak pihak terkait, khususnya Pemkab Kayong Utara segera mengambil langkah cepat untuk melakukan tindakan penghentian sementara aktivitas bongkar muat ini karena dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Ia kita minta sama pihak terkait, Pemda untuk menyetop dulu aktifitas jangan sampai menimbulkan gejolak di masyarakat,” tegasnya.
Jika harapan masyarakat ini tidak diindahkan pihak terkait, maka Abdul Rani mengaku akan ada aksi penolakan oleh warga sekitar. (lud)
Discussion about this post