JURNALIS.co.id – Pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu terus digenjot. Pasalnya, tahun 2024 pembangunan yang menghabiskan anggaran sebesar Rp100 miliar tersebut harus sudah digunakan.
“Kurang lebih di atas 80 persen saat ini pengerjaannya. Bulan ini mungkin atapnya sudah dipasang,” kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan belum lama ini.
Bupati mengatakan bagian depan mungkin ada pekerjaan untuk finishing terhadap pembangunan gedung Pelayanan Satu Atap, sehingga dapat cepat difungsikan.
“Mudah-mudahan untuk pekerjaannya tidak ada halangannya,” ucap Bupati.
Sebelumnya Kepala Bidang Bangunan Gedung dan Jalan Lingkungan pada Dinas PUPR Kapuas Hulu, Adam Malik menerangkan pengerjaan pembangunan gedung pelayanan satu atap sudah sekira 85 persen.
“Ini sudah tahun ke dua pembangunannya,” sebutnya.
Tahap pembangunan tahun 2022, kata Adam, gedung pelayanan satu atap dianggarkan Rp49,3 miliar. Itu untuk pembangunan fondasi hingga struktur lantai dua. Tahun 2023, dianggarkan kembali sebesar Rp50,7 miliar untuk kelanjutan membangun struktur lantai dua sampai lantai atas.
“Sekarang ini masih dalam proses pembangunan, jangka waktu pekerjaan akhir Desember 2023. Tahun ini baru selesai struktur, belum dengan finishing dan penataan halaman,” jelasnya.
Untuk tahun 2024, kata Adam, pihaknya akan mengusulkan anggaran untuk penyelesaian atau finishing gedung pelayanan satu atap. Finishing tersebut berupa penataan interior dalam gedung, instalasi listrik, pemasangan pendingin ruangan dan lain-lain. Selain itu akan diusulkan juga untuk penganggaran penataan halaman.
“Kalau untuk finishing gedung kami usulkan sekitar Rp20 miliar. Kalau untuk penataan halaman masih dalam perencanaan,” ujarnya.
Adam menjelaskan desain awal gedung pelayanan satu atap sudah dikaji sesuai kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan digabungkan dalam satu bangunan tersebut. Kalau dari realisasi sekarang, totalnya bisa enam OPD yang gabung di gedung pelayanan satu atap ini. Di antaranya adalah Badan Keuangan dan Aset Daerah; Badan Kesatuan Bangsa dan Politik; Badan Pendapatan Daerah; Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia; Satuan Polisi Pamong Praja; juga unsur Sekretariat Daerah Kapuas Hulu.
“Kita berharap gedung pelayanan satu atap ini bisa mempermudah layanan kepada masyarakat, serta memberi kenyamanan kepada para Aparatur Sipil Negara untuk bekerja,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post