JURNALIS.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kayong utara canangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan pencanangan dibuka dan dihadiri langsung oleh Pp Bupati Kayong Utara Romi Wijaya, Rabu (15/11/2023) di halaman kantor Disukcapil Kayong Utara.
Romi dalam sambutannya mengatakan kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melakukan reformasi birokrasi dalam menekan potensi-potensi pungli dan korupsi. Dia tegaskan kunci pelayanan publik adalah tersedianya standar pelayanan publik itu sendiri.
“Karena kan norma pelayanannya harus clear, prosesnya dan berapa lama, itu harus jelas. Misalnya kalau disyaratkan prosesnya 3 jam, kepastiannya harus jelas, berapa lama, berapa biaya, dan apa syaratnya itu semua harus jelas,” terangnya.
Untuk itu, Romi menegaskan kedepannya dalam meningkatkan pelayanan publik yang baik diperlukan standar pelayanan.
“Sehingga antara penerima pelayanan dan pemberi layanan paham akan capaian yang akan dijadikan indikator pelayanan yang baik,” lugas Romi.
Di kesempatan sama, Kepala Disdukcapil Kayong Utara, Aslinda mengatakan sesuai amanat dan arahan Pj Bupati, pihaknya merupakan salah satu lokus instansi yang melakukan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
“Yang jelas kami konsisten dan siap melayani dan menjalankan pembangunan zona integritas, salah satunya pelayanan yang efektif dan efisien,” tegasnya.
Aslinda mengatakan Disdukcapil Kayong Utara sudah membuat dan menerapkan SOP. Bahkan, pihaknya sudah menandatangani fakta integritas dan berkomitmen menjalankan seluruh pelayanan yang sudah ada.
“Dokumen tidak boleh dibawa ke rumah, dokumen harus dikerjakan di kantor dan harus sesuai prosedur. Misalkan mulai masuk dari Cs sampailah masuk ke operator sampailah keluar produk pelayannya itu sendiri,” tuturnya.
Aslinda menyampaikan Disdukcapil Kayong Utara tidak hanya memberikan pelayanan prioritas terhadap masyarakat disabilitas, lansia, ibu hamil dan anak-anak. Pihaknya juga memberikan layanan prioritas terhadap daerah terpencil dan kawasan yang sulit dijangkau. (Bak)
Discussion about this post