JURNALIS.co.id – Bupati Sambas Haji Satono menyerahkan 973 sertifikat tanah kepada warga Desa Balai Gemuruh, Kecamatan Subah, Senin (26/2/2024). Satono mengucapkan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional yang sudah membuat program sertifikasi ini.
“Saya berharap, masyarakat yang mendapatkan sertifikasi tanah nantinya bisa menjadikan lahan ini bermaanfaat. Seperti menanam bahan-bahan pokok untuk dikonsumsi sehari-hari,” kata Haji Satono.
Ia berpesan, sertifikat yang diserahkan kepada masyarakat supaya digunakan dengan sebaik-baiknya. Dijaga serta diduplikat. Hal ini penting untuk antisipasi ketika terjadi hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
“Semoga bermanfaat dan berguna bagi masyarakat. Khususnya dalam mengatasi konflik pertanahan yang terjadi di masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pertahanan Nasional Kabupaten Sambas, Zulfitriansyah menjelaskan, penyerahan sertifikat ini merupakan kegiatan reforma agraria yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.
“Kami dari BPN Kabupaten Sambas juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Satono yang sudah mau berbagi kepada masyarakat Kecamatan Subah,“ ucap Zulfitriansyah.
Ia menambahkan, juga bakal merealisasikan sertifikat di sejumlah kecamatan lainnya di Kabupaten Sambas.
“Jadi bukan hanya di satu kecamatan ini saja. Kecamatan-kecamatan lainnya di Kabupaten Sambas juga kita beri sertifikat,“ demikian Zulfitriansyah. (imb)
Discussion about this post